Transformasi.com,PALEMBANG – Dua tersangka dana bansos tahun 2008 yang ditetapkan Polda Sumsel yakni Mantan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf dan bupati OKU Yulius Nawawi telah hadir di ruang penyidik Tipikor Polda Sumsel, Rabu (19/2/2014).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Yulius Nawawi datang terlebih dulu ketimbang Eddy Yusuf ke ruang riksa Tipikor Polda Sumsel.
Usai duduk beberapa menit, keduanya langsung diantarkan penyidik tipikor ke Kejaksaan Tinggi dengan mengendarai mobil masing-masing.
“Saya bukan maling kok,” ujar Eddy ketika menuju ke mobilnya saat diwawancara.(tribunnews.com)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi