
Suasana pandangan umum fraksi Parpol, di ruangan gedung paripurna DPRD Kabupaten PALI, Senin (29/6/2015). FOTO:TRIBUNSUMSEL.COM/ARI WIBOWO
TRANSFORMASINEWS, PALI – Sebanyak enam fraksi Partai Politik (Parpol) menyampaikan pandangan umum Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tahun 2014, di gedung paripurna DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (29/6).
Fraksi Partai Demokrat, Devi Harianto, SH MH, menyampaikan agar pemerintah daerah melakukan terobosan untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD), yang belum maksimal seperti pajak penerangan jalan non PLN dan lainnya.
“Kita jangan tergantung pada DAU(Dana Alokasi Umum), dan DAK (Dana Alokasi Khusus), dan DBH (Dana Bagi Hasil) dan lainnya, tapi juga meningkatkan PAD seperti pajak penerangan jalan non PLN yang ada di perusahaan Kabupaten PALI,” kata politisi PD.
Selain itu, fraksi PD mengecam adanya kepala SKPD yang memotong uang Surat Pertanggungan Jawab (SPJ) Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) dan lainnya, untuk kepentingan pribadi.
“Jangan sesekali manfaatkan jalan dinas TKS, untuk dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, berikanlah uang perjalanan dinas yang berhak menerimanya,” jelas wakil ketua I DPRD Kabupaten PALI.
Sementara itu, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), di sampaikan H Darmadi Suhaimi, SH agar kepala SKPD membuat program yang cermat serta menjalankan program dengan baik.
“Masih banyak SKPD yang tidak cermat dalam membuat program, ini harus dibenahi untuk kemajuan Kabupaten PALI, agar bisa bersaing dengan kabupaten atau kota lainnya,” kata wakil ketua II DPRD Kabupaten PALI.
Selain itu politisi PAN ini, agar secepat SKPD yang berkaitan untuk mengajukan Peraturan Daerah (Perda) angkutan batubara yang melintas jalan kabupaten di Bumi Serapat Serasan.
“Kami mendesak agar SKPD mengajukan Perda angkutan jalan ke DPRD Kabupaten PALI, angkutan batubara kian hari meraja rela, bahkan meregang nyawa akibat ditusuk oknum PT EPI, padahal korban hanya mencari sesuap nasi. Sudah jelas Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel nomor 5 tahun 2015, angkutan batubara lintas kabupaten harus melewati jalan khusus,” ungkap Darmadi.
Truk Batubara Patah As, Jalan Lintas Provinsi di Kabupaten PALI Macet

Kemacetan di Jalan Lintas Provinsi, tepatnya di Desa Karta Dewa, Selasa (23/6/2015).FOTO:TRIBUNSUMSEL.COM/ARI WIBOWO
Akibat truk muatan batubara PT Energate Prima Indonesia (EPI), mengalami patah as di Jalan Lintas Provinsi, tepatnya di Jalan Desa Karta Dewa, ratusan truk batubara batubara, terpaksa parkir di bahu jalan alhasil kemacetan di jalan tersebut tak bisa terelakkan.
Pantauan Tribun, truk batubara PT EPI bertonase lebih di atas 12 ton patah as roda di jalan yang berlubang, sehingga jalan tersebut menyempit dan tidak bisa dilintasi kendaraan truk lainnya, kemacetan jalan lintas penghubung antar Kabupaten PALI, Musi Banyuasin, dan Muaraenim hingga sore hari bertambah parah.
“Mobil truk batubara patah as, di Jalan berlubang dari pagi tadi (23/6), rusaknya mobil itu memakan ruas jalan, akhirnya kendaraan truk tidak bisa melintas jalan itu, karena jalan menyempit hanya bisa dilewati kendaraan kecil (mini bus) dan sepeda motor,” ujar Pendi, warga setempat, Selasa (23/6).
Selain itu juga, banyak kendaraan batubara berlalu lalang melintas di jalan itu, membuat jalan banyak yang berlubang sehingga kemacetan di Jalan Lintas Provinsi sering terjadi, dan pengendara lainnya terganggu.
“Truk batubara, dari pagi, siang, malam dan dini hari terus melintas jalan ini, untuk menuju pelabuhan tempat pengepulan batubara di Desa Prambatan, perbatasan Kabupaten PALI dan Banyuasin,” ungkap Pendi.
SUMBER:TRIBUNSUMSEL/AR
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi