Antasari Yakin MK Kabulkan Uji Materi KUHAP

Antasari Azhar (Foto: Dok. Okezone) Antasari Azhar (Foto: Dok. Okezone)

 

TRANSFORMASINEWSCOM,JAKARTA – Antasari Azhar meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan Pengujian Undang-Undang (PUU) Pasal 268 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang Peninjauan Kembali (PK).

Hal tersebut diutarakan oleh kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman. Karena kata dia keyakinan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ia ajukan selama persidangan.

“Permohonan PUU ketentuan PK yang termuat dalam pasal tersebut merupakan upaya tiada henti dari Antasari Azhar untuk menuntut kebenaran dan keadilan yang telah dikriminalisasi,” bebernya.

Selain itu sambung dia, ini juga sebagai upaya tiada henti dan tidak menyerah dari mantan ketua KPK tersebut.

“Antasari menuntut kebenaran dan keadilan bagi dirinya yang telah dikriminalisasi terkait terbunuhnya Nasrudin Zulkarnaean,” tegasnya. (Okezone)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016