TRANSFORMASINEWS,JAKARTA- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan para anggota DPR RI untuk lebih teliti dalam proses fit and propert test dua calon pimpinan KPK yang namanya sudah diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pagi tadi (Kamis, 16/10).
Terlebih kepada analis Hukum Internasional dan Kebijakan Sekretariat Kabinet RI Roby Arya Brata. Selain Roby, capim KPK lain yang lolos bersama dia adalah Busyro Muqoddas.
“Pak Roby karena dia lama di pemerintah kalaupun lolos dia dikhawatirkan mengamankan person-person yang di pemerintah terlibat korup, terutama pemerintahan yang lama karena dia bagian pemerintah yang lama,” kata Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW, Agus Sunaryanto saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Agus menyarankan, DPR juga harus memiliki tim khusus guna menelusuri lebih jauh rekam jejak alias track record dari Roby. Sebab, ia khawatir penelusuran yang dilakukan Pansel KPK tak terlalu tajam.
“DPR harus punya tim khusus di luar anggota untuk telusuri lebih jauh seberapa bersih Pak Roby ini lebih dalam dari yang dilakukan pansel. Bisa libatkan kroscek intelijen karena kita harap hampir punya kesempurnaan,” ulas dia.
Untuk pertanyaan, lanjut Agus, DPR juga diharapkan tak normatif. Pertanyaan harus lebih mendalam. Misalnya, soal rekam jejak dan aktivitas lain diluar pekerjaan Roby sebagai Analis Hukum Internasional dan Kebijakan Sekretariat Kabinet RI. Hal yang sama juga berlaku terhadap Busyro Muqoddas.
“Ke depan DPR lebih memperdalam apa yang sudah dilakukan Busyro Muqoddas dan Roby apakah benar-benar layak di KPK, lebih investigatif interview bukan hanya nanya-nanya soal paper,” saran Agus.
“Kepemilikan harta kekayaan, ada gak peningkatan drastis sebelum dan setelah di Setneg, perilaku kantor dulu ada masalah-masalah gak, selain gagasan anti korupsi dan terobosan hukum hanya 30 persen tapi selebihnya gmana keluarga, kekayaan, kepemilikan aset dan lain-lain,” sambung dia menambahkan.
Terakhir, DPR juga harus menanyakan langsung terobosan apa yang akan dilakukan oleh Roby dan Busyro saat mereka sudah di KPK. “Jadi harus ada pertanyaan luar biasa dan jawaban luar biasa saat duduk,” tutup Agus.
Panitia Seleksi Calom Pimpinan KPK telah menyerahkan dua nama kandidat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kedua calon yang namanya diserahkan kepada Presiden adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas dan Analis Hukum Internasional dan Kebijakan Sekretariat Kabinet RI Roby Arya Brata.
Dua nama ini kemudian akan diserahkan Presiden ke DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutan. DPR selanjutnya akan memilih satu di antara dua orang itu untuk mengisi posisi Busyro yang masa jabatannya berakhir Desember mendatang.
Adapun Busyro masa jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK berakhir pada Desember mendatang. Selama setahun pertama, Busyro menjabat Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar. Sebelum berkarir di KPK, Busyro menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial.
Sedangkan Roby, pernah menjadi dosen tamu bidang antikorupsi di Australian National University, Australia. Dia juga mengajar di pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Roby pernah menciptakan buku yang diterbitkan di Amerika Serikat yang berjudul “Why Did Anticorruption Policy Fail? a Study of Anticorruption Policy Implementation Failure in Indonesia (Research in Public Management)”.
Pada 2010, Roby pernah menuliskan gagasannya mengenai penyelamatan KPK yang dimuat dalam sebuah media online. Dalam tulisan itu, Roby menganggap erpilihnya Antasari sebagai ketua KPK merupakan bagian dari skenario pembusukan internal KPK. Dia meragukan integritas Antasari.
Sumber: (RMOL)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi