Anggota Komisi VII DPR Diharap Kembalikan Uang Suap ke KPK

TransformasiNews.com,Jakarta – Para anggota Komisi VII DPR RI didesak untuk mengembalikan uang suap puluhan ribu US$ dari Kementerian ESDM yang sempat mereka terima, sesuai keterangan mantan petinggi kementerian itu.”Kami meminta kepada Komisi VII DPR, siapapun yang menerima uang haram tersebut, segera kembalikan ke KPK,” kata Uchok Sky Khadafi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (25/2).Walaupun itu adalah tindakan penyesalan yang terlambat, menurut Uchok, hal tersebut tetap diperlukan demi mencoba meraih maaf dari publik. Lagipula dibutuhkan keberanin besar dari anggota DPR untuk mengantarkan uang suap tersebut kepada KPK.”Dan hal ini nanti akan dinilai publik, dan publik tidak mengadili anggota dewan tersebut,” ujar Uchok. Sebelumnya, mantan Kabiro Keuangan ESDM, Didi Dwi Sutrisno Hadi, bersaksi di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini, bahwa seluruh anggota Komisi VII DPR, termasuk pimpinan, menerima uang dari Kementerian ESDM. Awalnya Didi diminta oleh Sekjen ESDM Waryono Karno untuk menyediakan dana yang akan ditujukan untuk Komisi VII DPR. Karena tidak tahu harus mencari uang kemana, Wahyono sempat meminta Didi untuk menghubungi SKK Migas. Didi kemudian menghubungi salah seorang pegawai SKK Migas, Hardiyono untuk menanyakan soal uang. Hardiyono kemudian datang membawa uang ke ESDM. Uang itu pun dihitung secara bersama-sama. Jumlahnya sekitar US$ 140 ribu. Setelah itu Waryono menulis pembagian jatah uang itu di papan tulis. Pimpinan Komisi VII DPR mendapat US$ 7.500. Seluruh anggota masing-masing mendapat US$ 2.500. Sekretariat Komisi VII juga dapat bagian yang besarannya sama dengan anggota komisi.Setelah itu, uang dimasukkan ke amplop masing-masing berinisial P, S, dan A.Didi mengaku tidak tahu untuk apa uang itu, namun hanya menduganya sebagai fee kelancaran sidang Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR(Berita Satu.com)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016