

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA.Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais berencana menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengklarifikasi atas dugaan aliran dana Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan era Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
“Pada Senin mendatang saya akan berkunjung ke Kantor KPK, untuk menjelaskan duduk persoalannya. Sebelum saya berangkat umrah pada 8 Juni ini,” kata Amien dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/6).
Amien mengatakan, dia tidak ingin dianggap lari dari tanggungjawab atas kasus yang menimpanya. Inisiatifnya menyambangi KPK lantaran khawatir tidak bisa memenuhi panggilan pada saat umrah.
“Kalau saya dipanggil KPK padahal saya masih umroh, saya khawatir dianggap lari dari tanggung jawab,” kata Amien.
Dalam sesi konferensi pers tanpa tanya jawab tersebut, Amien menjelaskan soal bantuan keuangan yang diberikan mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir untuk tugas operasionalnya selama enam bulan pada 2007 tersebut.
Amien mengaku telah menjalin persahabatan dengan Soetrisno sebelum PAN lahit pada 1998. Mas Tris-sapaan Soetrisno-disebut sebagai tokoh dermawan dan memberi bantuan padanya di berbagai kegiatan sosial maupun keagamaan.
“Saya pernah menanyakan pada SB, mengapa Anda membantu berbagai kegiatan saya. Jawabnya: “Saya disuruh Ibunda saya untuk membantu Anda”. Jadi ketika dia menawarkan bantuan tiap bulan buat kegiatan operasional saya, saya anggap sebagai hal wajar,” kata dia.
Amien menegaskan akan menghadapi kasus aliran dana yang terungkap melalui dakwaan jaksa di persidangan Siti Fadilah Supari tersebut. Pernyataannya pada hari ini, kata dia, untuk menghentikan beragam spekulasi yang mulai bermunculan.
“Jadi ini saya sampaikan dulu untuk menghentikan berbagai spekulasi yang macam-macam itu. Yang jelas ini Amien Rais tidak pernah akan tidak jujur, takut apalagi. Saya takut pada yang di langit, semua manusia seperti saya,” katanya.
Amien Rais ‘Seret’ Sutrisno Bachir dalam Kasus Dana Alkes

Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengakui dirinya mendapatkan aliran dana pada 2007 silam terkait dengan kegiatannya melalui mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir.
Hal itu disampaikan Amien dalam jumpa pers di Jakarta. Menurutnya, Sutrisno saat itu menyatakan akan memberikan bantuan untuk tugas operasional dalam pelbagai kegiatan, sehingga tak membebani pihak lain.
“Karena itu terjadi sudah 10 tahun lalu saya segera me-refresh memori saya,” kata Amien di Jakarta, Jumat (2/6). “Waktu itu, Sutrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional.”
Dia mengatakan dirinya bersahabat dengan Sutrisno sebelum PAN lahir pada 1998. Amien menegaskan dirinya ingat sebagai pengusaha sukses waktu itu, dia memberikan bantuan kepada dirinya baik untuk keagamaan dan sosial.
Amien menegaskan Mas Tris—sapaan Sutrisno—adalah tokoh dermawan karena banyak membantu pelbagai pihak, bahkan dirinya tak tahu siapa saja yang mendapatkan bantuan dari Sutrisno. Ketika ditanya, kata dia, pengusaha itu pernah menyampaikan jawabannya.
“Saya disuruh Ibunda saya untuk membantu Anda,” kata Amien, menirukan jawaban Sutrisno.
Walaupun demikian, Amien menuturkan apa yang terjadi sepuluh tahun lalu itu diungkap, dirinya akan menghadapi persoalan itu dengan jujur dan tegas. Dia mengatakan bantuan Sutrisno pada 10 tahun lalu itu kini menjadi topik menarik yang harus dihadapinya secara tegas.
Saat membacakan tuntutan terhadap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5) malam, Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto menyebut Amien Rais menerima aliran dana hingga Rp.600 juta yang ditransfer sebanyak enam kali.
Posted by: Admin Transformasinews.com
