Alex Pastikan Kepala Daerah Tidak Cuti Bersamaan

ISTIMEWA Gubernur Sumsel Alex Noerdin

ISTIMEWA
Gubernur Sumsel Alex Noerdin

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG – Seiring mendekati masa kampanye Pemilu 16 Maret-5 April 2014, Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH memastikan semua kepala daerah tidak melakukan cuti bersamaan.

“Sebagai Gubenur Sumatera Selatan, tidak boleh melakukan cuti bersamaan di hari kerja bersama Wagub. Sebab harus ada yang menunggu kantor,” ungkap Alex, Minggu (9/3/2014).

Pelarangan cuti bersamaan dihari kerja tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2013 tentang tata cara pengunduran diri kepala daerah, PNS menjadi caleg dan pelaksanaan cuti kampanye pemilu, disebutkan kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak boleh melakukan cuti bersamaan.

“Agar pemerintahan dan pelayanan publik di daerah yang bersangkutan berjalan dengan baik. Sudah ada yang mengajukan cuti. Hampir semua kepala daerah di Sumsel sudah mengajukan cuti kampanyenya. Namun daerah mana saja saya lupa,” kata Alex.

Hanya saja Alex mengingatkan untuk kepala daerah dibatasi maksimal empat kali mengajukan cuti kampanye.

Dalam seminggu kepala daerah hanya dibatasi cuti dihari kerja selama dua hari, jadi dalam selama kampanye hanya empat hari dalam dua minggu batasnya. Sesuai PP nomor 18 tahun 2013.

Hingga saat ini yang telah mengajukan cuti kampanye ke Gubenur ada tiga kepala daerah. Bupati Lahat, Ogan Komering Ulu Selatan dan OKI. (SRIPOKU.COM)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016