Pemprov Sumsel Belum Terima Surat dari KPK

PLT BIRO HUMAS PEMPROV
PLT) KEPALA BIRO HUMAS PEMPROV SUMSEL, ZAKI ASLAM

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Menindaklanjuti adanya jadwal pemeriksaan saksi terkait kasus wisma atlet oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sumsel H Alex Noerdin. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mengaku sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan dari KPK terkait jadwal tersebut.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Pemprov Sumsel, Zaki Aslam didampingi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sumsel, Untung Sarwono dalam jumpa pers sore tadi.

“Sampai sekarang, kami belum menerima info dan surat resmi,” tegasnya saat memberikan konfirmasi, Ruang Rapat Biro Humas Pemprov Sumsel, Selasa (24/3).

Menurutnya, surat resmi panggilan yang ditujukan kepada Gubernur oleh KPK mempunyai masa waktu 7 hari. Sehingga, pihaknya membantah apabila gubernur dikatakan mangkir dari panggilan KPK.

“Belum bisa diomongkan mangkir. Karena belum tahu tanggal berapa,” terangnya.

Sumber:[rmol/Ar]