PSU Jilid ke II Tetap Terbuka

PALEMBANG  – Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sumsel, 4 September lalu, hingga sekarang siapa yang akan memimpin Sumsel lima tahun kedepan masih tanya tanya. Sebab KPU Sumsel baru akan menyerahkan hasil tersebut ke Mahkamah Konstitus (MK), Senin (16/9/2013).

Menurut pengamat politik Unsri, Joko Siswanto menyebut kemungkinan ada PSU jilid II sangat terbuka. Sebab MK, belum memutuskan gugatan yang diajukan pasangan ESP-WIN.

“Untuk gugatan ESP-WIN, yang diputuskan MK adalah putusan sela. Artinya MK, membuka cela untuk ada PSU jilid II di wilayah Lahat, Mura dan Muba seperti tuntutan yang diajukan ESP-WIN,” ungkapnya.

PSU Jilid ke II Tetap Terbuka

PSU Jilid ke II Tetap Terbuka

Sementara, Dr Febrian menegaskan keputusan MK itu sifatnya yudisial bukan bersifat politis. Artinya, MK tidak berhak untuk menetapkan siapa pasangan terpilih.

“MK hanya menyelesaikan sengketa, bukan menentukan pasangan terpilih. Keputusan pemenang, tetap menjadi kewenangan di KPU,”ujarnya.

“Memang ada cela dilakukan PSU jilid II, sebab masih ada gugatan ESP-WIN. Namun saya berkeyakinan, MK tidak akan berani melakukan itu,” tukasnya.

Dimana dalam diskusi itu sendiri dihadiri pengamat sosial Al fitri, Wakil Ketua komisi I DPRD Sumsel Ali Rasyid, ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya, pengamat politik Joko Siswanto, dan Dr Febrian, Mahasiswa dan masyarakat Sumsel. (tribunnews)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016