Berat Juga Syarat Kuliah Gratis Sumsel, Ada Klausul Mengembalikan Dana!

widodo-KADIKNAS SUMSEL

Kapala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Widodo

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG/ Kuliah gratis, program dari Pemerintah Provinsi (Pempro) Sumatera Selatan (Sumsel) hanya meliputi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan jangka waktu 4 tahun. Pelaksanaan ditargetkan tak lama lagi, menunggu peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) yang akan selesai awal 2015.

Kapala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Widodo kepada wartawan beberapa saat lalu, Sabtu (15/11) mengatakan itu. Menurutnya, mahasiswa yang menerima kuliah gratis diharapkan kuliah dengan cepat. Apabila melewatu batas waktu 4 tahun, mereka harus menanggung sendiri biaya kuliah sisanya.

“Apabila dalam waktu 4 tahun, mahasiswa tersebut drop out. Maka ia harus mengembalikan dana yang telah diberikan,” tegasnya, Sabtu (15/11).

Dia menjelaskan, sejumlah peraturan yang mengatur penyelenggaraan kuliah gratis telah dalam pembahasan. Pergub tinggal penyempurnaan pasal dan tata bahasa oleh Biro Hukum. Sedangkan, perda masih menunggu terbentuknya Badan Legislatif (Baleg).

“Target perda, Januari 2015 sudah masuk Baleg,” katanya.

Dia menambahkan, untuk program kuliah gratis telah dianggarkan Rp 50 miliar per tahun. Namun belum dapat dipastikan berapa banyak mahasiswa yang dapat menggunakan anggaran tersebut.

“Setelah menetukan jurusan dan kampusnya, baru jumlah mahasiswa penerima bisa diketahui,” katanya.

Sumber:  [RMOL]

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016