
TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal memeriksa sejumlah orang yang menghalangi saat petugas BNN Pusat dan BNN Pemprov Sumsel menggerebek Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi alias Ofi, pesta narkoba jenis sabu bersama empat rekannya di kediaman orangtuanya, Mawardi di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karang Anyar Gandus, Minggu (13/3) malam.
BNN mencurigai, proses menghalang-halangi yang dilakukan sejumlah orang itu untuk menghilangkan barang bukti saat penggerebekan berlangsung.
“Banyak hal yang menghalangi. Ada sebuah pertanyaan bagi kita semua pada saat penindakan lampu jalan di tempat penindakan itu mati. Tidak tahu itu dimatikan atau apa. Tadinya hidup, tidak lama kemudian lampu mati.
Lampu tersebut bisa menyala kembali saat kita minta bantuan Polsek untuk menghubungi PLN, baru lampu itu dapat hidup kembali,” kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Slamet Pribadi, Selasa (15/3).
Saat digerebek, petugas BNN Pusat dan BNN Provinsi Sumsel sempat kewalahan masuk ke rumah Mawardi, karena pintu pagar terkunci sempat adu argumen usai aparat berhasil merangsek masuk ke dalam rumah.
Menurut Slamet, jika terbukti ada upaya menghalangi dalam proses penindakan tersebut merupakan melanggar hukum.
“Jika ada upaya menghalangi saat penindakan, hal itu sudah melanggar hukum. Tergantung kita melihatnya, apakah itu sengaja dan tidak. Kalau sengaja siapa yang memerintahkan,” kata dia. Slamet mengatakan, banyak hal yang menghalangi proses penindakan atau penggerebekan yang dilakukan oleh beberapa pihak di kediaman Nofi tersebut. Sehingga butuh beberapa waktu sampai petugas berhasil merangsek ke dalam rumah.
“Saat kami mau masuk ke rumahnya, ada beberapa pihak yang menghalangi. Dua hingga tiga jam waktu kita baru dapat masuk ke rumah tersebut. Jadi jeda waktu itu mempengaruhi keberadaan alat bukti, dan juga memungkinkan untuk menghilangkan alat bukti,” ucap dia. Menurut dia, Bupati Ogan Ilir tersebut sudah terbukti mengonsumsi sabu. Diduga, pemakaian dilakukan sudah berlangsung lama.
“Dia ini sudah kita incar selama tiga bulan. Dia memang sudah positif menggunakan sabu. Tetapi ini belum tentu hanya pengguna saja, nanti kita lihat saja. Nanti segala hal yang berkaitan dengan kasus ini, barang maupun orang menjadi bagian pemeriksaan,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Widodo Sigit Pudjianto menyambangi Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Timur untuk bertemu Penyidik BNN Siswono, Selasa (15/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Tujuannya memastikan penetapan status dari Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi, pasca penangkapan yang dilakukan BNN pada Minggu, (13/3).
“Tadi saya bertemu sama penyidik BNN Siswono. Yang bersangkutan diperiksa sesuai Undang-undang Pasal 35 Tahun 2009, penyidik dikasih kewenangan memeriksa 6 x 24 jam setelah itu baru di keluarkan statusnya,” kata Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Republik Widodo Sigit Pudjianto, Selasa (15/3).
Sebelumnya memang tujuan awal menyambangi BNN tersebut untuk meminta kepastian dari pihak BNN tentang perkembangan status dari Bupati Ogan Ilir tersebut. “Tadi itu saya mau koordinasi dengan Kepala Humas BNN menanyakan benar tidak kepala daerah ini ditahan. Kalau benar ini buktinya mana. Kalau ada bukti itu saya laporkan kepada menteri saya untuk diberhentikan sementara sesuai Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” Kata dia.
Namun, lanjutnya, Bupati Ogan Ilir itu masih dalam pemeriksaan mendalam oleh penyidik BNN selama enam hari. Jadi menurut ia, pihaknya belum dapat memastikan status pemberhentian jabatan dari bupati tersebut.
“Belum ada proses pemberhentian dia (Bupati Ogan Ilir), sebab yang bersangkutan masih diperiksa selama enam hari oleh penyidik BNN. Jadi nanti kami akan balik lagi ke sini setelah pemeriksaan selesai,” ucap dia.
Di Palembang, Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, angkat bicara terkait penangkapan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi atau kerap disapa Ovi, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (13/3) lalu. Alex mengaku kecewa dengan perilaku buruk bupati yang dilantiknya kurang dari sebulan lalu itu.
“Saya sendiri yang melantiknya tanggal 17 Februari kemarin. Belum sampai satu bulan. Saya sayangkan ini terjadi,” kata Alex, Selasa (15/3). Meski demikian, Alex tidak mentolerir pejabat termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, terlibat narkoba. Sebab, menurut dia, Sumsel berkomitmen memerangi narkoba.
“Siapapun itu akan dapat sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Alex. Menurut Alex, komitmen Pemprov Sumsel seharusnya didukung juga oleh para bupati/wali kota di provinsi itu. Sebab, narkoba akan merusak perilaku setiap pemakainya dan berujung penjara. “Didukung juga pemerintah kabupaten/kota. Kita komitmen perang narkoba,” tutup Alex.
Kampus Tak Pernah Dengar Bupati Ogan Ilir Pecandu Narkoba Selama Kuliah

Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi (kemeja biru) dikawal petugas BNN pusat saat tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin (14/3/2016). Nofiadi ditangkap setelah petugas BNN menggerebek kediamannya di Gandus Palembang. Ia positif menggunakan narkoba berdasar tes urine. (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI)
Selama kuliah di Universitas Islam Indonesia, Ahmad Wazir Nofiadi tak pernah ada catatan yang menerangkan ia bersinggungan dengan narkoba.
Petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dibantu BNNP Sumatera Selatan menangkap Nofiadi yang juga Bupati Ogan Ilir di rumahnya, Minggu (13/3/2016) malam.
Direktur Humas UII, Karina Utami Dewi, membenarkan Nofiadi adalah alumnus Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya. Ia masuk pada 2007 dan lulus pada 2014.
Lamanya masa studi Nofiadi bukan lantaran sibuk sebagai aktivis atau getol mengukir prestasi akademik. Putra mantan Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya, ini pun tak tercatat mengikuti unit kegiatan mahasiswa apa pun.
“Kami tidak tahu juga apakah di luar kampus dia punya kesibukan lain, karena kegiatan di luar kampus tidak masuk ke catatan kami,” jelas Karina ketika dihubungi Tribun Jogja, Selasa (15/3/2016).
Terkait kabar yang beredar tentang ‘hobi’ Nofiadi menggunakan sabu sejak di bangku kuliah, pihak UII tidak tahu sama sekali.
“Tidak pernah ada catatan, bahkan terdengar kabar bahwa yang bersangkutan (Nofiadi, red), menggunakan narkoba saat masih menjadi mahasiswa,” terang dia.
Di awal tes penerimaan mahasiswa baru, UII sudah melakukan tes urine kepada seluruh mahasiswanya, dan hasilnya Nofiadi negatif menggunakan narkoba.
“Menurut catatan kami, tidak pernah ada catatan tertangkap bahkan terdengar dia adalah pengguna narkoba,” imbuh Karina.
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi