
TRANSFORMASINEWS-Sumsel – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), H Ishak Mekki menghadiri Launching Bibit Sapi Brahman yang telah disertifikasi di Lembaga Sertifikasi Produk (LsPro) Benih dan Bibit Ternak di Auditorium Ir. Ahmad Affandi Balai Pembibitan Ternak Unggul Hijauan Pakan Ternak (BPTU HPT) Sembawa, SELASA, (14/10).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumsel, H Ishak Mekki mengatakan bahwa sebagai provinsi yang sebagian besar masyarakatnya bermatapencaharian sebagai petani, Sumatera Selatan cukup banyak memiliki Sumber Daya Alam, baik yang ada di atas maupund di bawah permukaan bumi. Untuk itu kita harus pandai mengelola dan memanfaatkannya dengan baik, sehingga memberika dampak positif, terutama terhadap peningkatan kesejahteraan.
“Minat masyarakat terutama dalam usaha pengembangan ternak sapi di Sumsel cukup tinggi, karena dengan beternak sapi tidak ada istilah harga akan turun dan dari tahun ke tahun selalu menunjukkan peningkatan permintaan terhadap kebutuhan daging asal ternak ini, terutama yang berasal dari sapi. Namun di sisi lain kondisi yang dihadapi adalah terbatasnya bibit-bibit sapi yang baik, dimana hal ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan produktifitasnya” ucap Ishak.
Lanjutnya, banyak sekali kita jumpai ternak sapi lokal yang dipelihara masyrakat dengan kondisi yang kurang porposional atau sapi dalam keadaan kurus. “Melalui acara ini tentunya akan membawa angin segar dalam rangka peningkatan produktifitas usaha pengembangan ternak sapi di Sumsel” harapnya.
Menteri Pertanian RI, Suswono mengatakan bahwa hari ini, Pemerintah melaunching 22 ekor sapi Brahman bibit bersertifikat yang terdiri dari 8 ekor sapi jantan dan 14 ekor sapi betina. Jumlah ini menambah total ternak sapi bibit yang telah disertifikasi sejak didirikannya Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRo) Benih dan Bibit Ternak menjadi 233 ekor.
“Bibit sapi Brahman yang kita launching merupakan hasil dari proses panjang hingga disertifiasi oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRo) Benih dan Bibit Ternak” ungkap Menteri Pertanian, Suswono
Sambungnya, hal ini sesuai dengan yang telah diamanatkan di UU No 18 Tahun 2009 dalam pasal13 ayat 4 bahwa setiap benih atau bibit beredar wajib memiliki sertifikat layak benih atau bibit.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Irwantoro mengatakan Kementerian Pertanian memiliki 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbibitan yang terdiri dari 2 Balai Inseminasi Buatan, 1 Balai Embrio Transfer, serta 7 Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT). ” UPT Perbibitan menjadi ujung tombak penyediaan benih dan bibit ternak yang berkualitas” jelas Syukur Iwantoro.
Sapi betina bibit bersertifikat digunakan sebagai indukan penghasil ternak bibit. Sedangkan sapi pejantan bibit unggul bersertifikat, digunakan sebagai penghasil semen beku di Balai Inseminasi Buatan dan sebagai pejantan pemacek dalam intensifikasi kawin alam (INKA). Semen beku yang dihasilkan dari sapi pejantan bibit bersertifikat tersebut digunakan untuk optimalisasi peningkatan kelahiran ternak yang memiliki genetik baik melalui teknologi Inseminasi Buatan (IB).
Perbaikan perbibitan merupakan aspek strategis dalam perbaikan genetik ternak, guna mendukung peningkatan produktifitas ternak. Apabila ternak sudah bagus maka tinggal didukung oleh pakan berkualitas, serta manajemen budidaya dan pelayanan kesehatan hewan yang baik untuk mengasilkan yang optimal.
Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRo) Benih dan Bibit Ternak sendiri merupakan lembaga yang memiliki tugas melaksanakan sertifikasi produk benih dan bibit ternak bagi pemohon dengan sistem manajemen mutunya sesuai ISO 9001:2008, acuan produksinya sesuai dengan pedoman pembibitan yang baik, dan produk (benih/bibit) yang dihasilkan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). (ADV)


