
Pengerjaan proyek Fly Over Simpang Jakabaring hingga kini belum dilanjutkan. Kondisi ini menjadi polemik masyarakat terutama pada jam sibuk, sebab menjadi salah satu titik kemacetan arus lalu lintas di kawasan Seberang Ulu. Gambar diambil beberapa waktu lalu. SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT
TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Kelanjutan pengerjaan proyek fly over simpang Jakabaring Palembang, hingga saat ini terkatung-katung. Meskipun anggaran untuk pengerjaannya tersebut bertambah dari rencana awal yang hanya di bawah Rp 100 miliar, kini pembangunan jembatan yang bisa mengatasi kemacetan tersebut membengkak 2 kali lipat.
Anggota DPRD Sumsel Fraksi Gerindra, Nopran Marjani menyatakan, kelanjutan pembangunan Fly over tersebut akan dimulai pada tahun ini. “Saya diinformasikan pihak PU BM, jika pengerjaan lanjutannya dipastikan pada tahun ini juga, sebab sekarang tinggal penandatangan kontrak saja,” kata Nopran, Jumat (10/10/2014).
Dijelaskan Nopran, kelanjutan pembangunan fly over tersebut dipastikan akan menggunakan anggaran tahun jamak selama 2 tahun yaitu anggaran tahun 2014-2015 dan 2015-2016. “Anggarannya sebesar Rp 86 Miliar dan itu hingga selesai pengerjaanya, yang mena pengerjaannya tahun 2014 dan berakhir pada akhir tahun 2015 mendatang, meskipun pencairannya 2015 dan 2016,” jelasnya.
Mantan anggota Komisi IV DPRD Sumsel ini, menyatakan jika pembangunan fly over Jakabaring ini akhirnya menggunakan anggaran tahun jamak, agar pengerjaannya tidak terhenti ditengah jalan kembali. “Selama ini pembangunanya bukan menggunakan anggaran tahun jamak, yang setiap tahun dilakukan proses tender,” ujarnya.
Ia menerangkan pada APBD Sumsel tahun 2013 menggunakan dana reguler, untuk penyelesaian fisiknya atau volumenya, yang jumlahnya dibawah Rp 100 miliar. Namun karena pengerjaannya tidak sesuai kontrak sisa anggaran dikembalikan lagi.
“Pada tahun 2013 seingat saya sekitar Rp 90 miliar anggarannya, ternyata diakhir waktu kontrak yang disepakati tidak sesuai hitungan volumenya. Sehingga, sisa anggarannya dikembalikan ke kas daerah,”ujarnya.
Ditambahkan Sekretaris DPD Gerindra Sumsel ini, pihaknya (DPRD) saat itu sepakat dengan Pemprov Sumsel untuk menggunakan anggaran tahun jamak, meskipun pembangunan sudah berjalan karena beberapa faktor, akan tetapi pihaknya ingin pembangunan fly over tersebut bisa segera selesai.
“Syarat penggunaan anggaran tahun jamak itu, meskipun sudah dikerjakan ia harus tutup buku, ia harus masuk RPJM. Kemudian untuk mempercepat pembangunan Fly Over, maka harus dilakukan tahun jamak anggaran,”jelasnya.
Disinggung proyek yang dilakukan PU BM Sumsel yang kepala dinasnya menjadi tersangka KPK, akankah akan terhambat lagi. Calon wakil ketua DPRD Sumsel periode 2014-2019 ini menilai hal itu tidak mempengaruhi kelanjutan fly over maupun proyek lainnya yang ditangani PU BM Sumsel.
“Kalau permasalahan fly over sudah ada sebelum, Rizal Abdullah (Kepala Dinas PU BM) jadi tersangka. Nantinya, walapun Rizal berhalangan, maka prosesnya tetap berjalan dan tidak terganggu. Tetapi jika Kepala Dinas PU BM bermasalah hukum, harus ada langah-langkag Gubenur Sumsel untuk penyelesaiannya, apakah menggantinya karena Gubenur sebagai atasannya,”cap Nopran.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman menegaskan jika kelanjutan pengerjaan fly over Jakabring bukanlah menggunakan anggaran tahun jamak, melainkan anggaran reguler.
“Pengerjaanya stop dulu, mungkin anggaran sudah habis, dan akan dilakukan dengan APBD lanjutan untuk pengerjaanya. Tetapi kita minta percepatan penyelesaiannya, dan kapan dilanjutkan saya tidak tahu,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Sumsel, Rizal Abdullah pada 9 September lalu (belum jadi tersangka KPK kasus wisma atlet, red), mengatakan pengerjaan proyek fly over simpang Jakabaring pasti dilanjutkan dan sama sekali tidak terbengkalai. Saat ini sedang dalam proses tender untuk pengerjaan lanjutannya.
“Sekarang lagi proses tender, mungkin akhir tahun nanti selesai dan langsung bisa dimulai lagi atau dilanjutkan pengerjaannya. Paling lambat pengerjaannya yakni pada awal tahun (2015) nanti,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sumsel periode 2009-2014 Yudha Rinaldi sempat menyatakan, untuk melanjutkan pembangunan fly over tahun 2015 dan 2016 sudah dianggarkan di tahun jamak sebesar Rp 90 miliar.
Yudha menerangkan, di anggaran APBD perubahan tahun 2014 sudah gelontorkan dana sekitar Rp 40 miliar untuk memindahkan balok jembatan untuk tidak menghalangi jalan karena menjelang lebaran, memang itu harus dilanjutkan tender tahun jamak.
Harusnya fly over lanjutan sudah segera ditenderkan saat ini. Menurut Kepala PU BM setelah anggaran diketok palu langsung ditender. ”Pengerjaan harusnya dilaksanakan dan targetnya selesai Desember 2015, sudah 100 persen,” jelasnya
Untuk diketahui, pembangunan fly over Jakabaring sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 140M, dimana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013 dialokasikan dana Rp 100 miliar. Meskipun awalnya dana itu untuk menyelesaikan pembangunan jembatan layang (fly over) di Simpang Jakabaring pada tahun 2013, tetapi kenyataannya dana pengerjaanya terus “membengkak” bertambah menjadi, Rp 40 M pada 2014, dan Rp 86 M di tahun jamak 2014-2015 dan 2015-2016.
Sumber: (sripoku.com)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi