PNS PU Sumsel Diperiksa KPK

GEDUNG KPK

GEDUNG KPK

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pemanggilan satu orang PNS di lingkup Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Sumatera Selatan, terkait tindak pidana korupsi pembangunanan Wisma Atlet Palembang.

PNS tersebut, bernama M Arifin yang diperiksa sebagai saksi tersangka Rizal Abdullah, kepala Dinas PU Cipta Karya Sumsel.

Juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan, surat pemeriksaan itu sudah dilayangkan sejak kemarin dan dijadwalkan diperiksa hari ini.

“Suratnya sudah dilayangkan untuk saksi tersangka RA dan dijadwalkan diperiksa hari ini. Saya belum tahu saksi itu sudah datang atau belum.  Dia sebagai PNS di Dinas PU Sumsel,” kata Johan Budi melalui sambungan telepon kepada Wartawan, Kamis (2/10).

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Rizal Abdullah yang merupakan Kepala Dinas PU Cipta Karya Sumsel sebagai tersangka pada 29 September 2014 lalu.

Sumber:  [RMOL]

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016