
TRANSFORMASINEWS.COM, MARTAPURA – Unit Reskrim Polsek Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur pimpinan Ipda Jonson menangkap Aria Tabing SP (35) warga asal Desa Meluaiindah, Kecamatan Cempaka Selasa (11/3/2014) sekitar pukul 22.30. WIB. Dari tangan tersangka Aria Tabing polisi mengamankan satu pucuk senjata api jenis FN yang disimpannya didalam tas kecilnya yang disandangnya.
Aria Tabing merupakan salah satu kandidat calon anggota legislatif (caleg) dari salah satu parpol di OKU Timur dari daerah pemilihan IV dengan nomor urut 7. Polisi menangkap Aria ketika dalam perjalanan pulang setelah melakukan sosialisasi di wilayah.
“Memang benar kita mengamankan dan menangkap salah satu calon anggota legislaif yang membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api jenis FN berikut satu butir peluru amunisi jenis FN,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Janton Silaban didampingi Kapolsek Semendawai Suku III Ipda Jonson ketika dikonfirmasi Rabu (12/3/2014) dinihari.
“Tersangka kita tangkap ketika melintas di jalan Desa Bunginjaya ketika sedang mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Thunder tanpa nopol bersama dua rekannya usai melakukan sosialisasi,” tambahnya. (SRIPOKU.COM)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi