Suami Anggota DPR Paksa Karyawan Dimsum Nyabu

Jakarta – Supriyanto, karyawan Dimsum Festival mengaku mengalami tindak kekerasan dan intimidasi selama disekap oleh Herdy M Pieter, di Villa Puri Sriwedari Blok O, Cimanggis, Depok, pada 20 Februari lalu.

Usai membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Supriyanto mengatakan selain diancam dengan menggunakan senjata api jenis FN, ia juga sempat disetrum. “Saat disekap di rumahnya, saya diancam mau ditusuk dan ditembak. Selain itu, pelaku juga menyetrum saya pada bagian paha kiri,” ucapnya, Senin (3/3/2014).

Pria yang akrab disapa Black itu juga mengatakan, selain diancam dan disetrum, ia juga dipaksa untuk mengkonsumsi Narkoba jenis sabu. Karena takut akan dibunuh, akhirnya ia menuruti perintah dari pelaku. “Saya takut, ingat anak dan istri ya nurut saja, dia nyuruh saya pakai sabu di ruang karaoke rumahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Herdy Mas Peter melakukan penyekapan terhadap karyawan dan manager restoran Dimsum Festival. Penyekapan itu terjadi lantaran suami anggota Komisi V DPR itu kesal, setelah kursi favoritnya di restoran tersebut ditempati orang lain.

Saat petugas mengerebek tempat penyekapan di Villa Puri Sriwedari Blok O, Cimanggis, Depok, pada 20 Februari lalu, petugas menemukan sejata api serta narkoba. Sebelumnya Hamdam M Ali, manager restoran sudah melaporkan Herdy.

Herdy dilaporkan atas dugaan Pasal 333 KUHP tentang perampasan hak kemerdekaan seseorang karena menyekap korban di rumahnya. Herdy juga sempat mengancam korban dengan meletuskan 4 kali senjatanya itu ke udara untuk menakut-nakuti korban.

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016