Satu PNS OKU Timur dan OKI Kedapatan Bawa Sabu

kasat-reserse-narkoba-sabu-sabu

Kasat Reserse Narkoba, saat mengeluarkan sejumlah sabu-sabu, Selasa (11/11/2014) FOTO:TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG – Setelah melakukan giat pemberantasan Narkoba selama satu minggu terakhir. Res Narkoba Polresta Palembang mengamankan 12 tersangka narkoba, dan barang bukti (bb) sabu-sabu seberat 9,6 gram, bila ditotalkan akan dihasilkan uang sekitar Rp 14 juta.

Dari 12 tersangka tersebut terdapat 3 perempuan dan 9 laki-laki yang diamankan. Namun yang menarik perhatian adalah hadirnya dua orang  Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertangkap tangan menguasai dan memiliki sabu-sabu. Mereka kedapatan membawa masing-masing satu paket kecil.

Kedua PNS ini, diketahui bernama Riki (29) seorang PNS Mess KOPRI Kabupaten OKU Timur yang ditangkap di kawasan 14 Ilir pada Sabtu (1/11/2014) saat baru membeli narkoba dikawasan tersebut.

Sedangkan PNS lainnya adalah Handri (34) seorang PNS Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang tertangkap saat razia petugas dikawasan Kolonel Haji Burlian pada Sabtu (8/11/2014) lalu. Dirinya menceritakan bahwa dirinya telah mengkonsumsi narkoba selama dua bulan terakhir.

“Saya itu beli karena ngantuk dan ingin pulang ke OKI, saya beli dan diletakkan disaku sebelah kanan. Tiba-tiba saja ada razia dan disitu saya tertangkap tangan, saya hanya memakai. Saya memakai itu, karena sering ngantuk dalam menjalankan pekerjaan,” terangnya Handri.

Sumber: TRIBUNSUMSEL.COM

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016