Profil Bunda Sitha, Wali Kota Tegal yang Ditangkap KPK

Profil Bunda Sitha, Wali Kota Tegal yang Ditangkap KPK
Foto: Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (dok tegalkota.go.id)

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA.  Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia ditangkap diduga karena menerima suap.

Informasi yang dihimpun detikcom, Selasa (29/8/2017), wanita yang biasa disapa Sitha ini diusung oleh Partai Golkar dan dilantik pada 23 Maret 2014 lalu. Dia berpasangan dengan Nursholeh dalam Pilwalkot tersebut.

Saat mengikuti Pilwalkot 2013, dia mengungguli pasangan Ikmal Jaya-Edy Suripno. Sebelum menjadi Wali Kota Tegal, Sitha merupakan calon legislatif dari Partai NasDem untuk pemilihan Jawa Barat I.

Profil Sitha, Wali Kota Tegal yang Ditangkap KPK
Foto: Ardan Adhi Chandra

Wanita kelahiran Jakarta pada 10 Januari 1964 itu mengenyam pendidikan dasar dan menengahnya di Palembang, Sumatera Selatan. Kemudian Sitha melanjutkan pendidikannya di Thailand, Belanda dan Amerika Serikat.

Ada pun bidang yang dikuasai Sitha adalah perhotelan, kecantikan, dan manajemen. Dia kerap aktif dalam kegiatan penyuluhan kesehatan. Perempuan yang juga akrab dipanggil Bunda Sitha itu diketahui memiliki 4 orang anak.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno karena karena kasus suap. Ruang kerja Sitha pun sudah disegel oleh KPK.

“Betul ada OTT di Jateng, tunggu konpers besok,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dimintai konfirmasi, Selasa (29/8/2017).

Ditangkap KPK, Ini Harta Kekayaan Wali Kota Tegal

Ditangkap KPK, Ini Harta Kekayaan Wali Kota Tegal
Foto: Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (dok tegalkota.go.id)

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK. Dia disebut terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT yang dilakukan tersebut. Namun Agus tidak merinci terkait OTT itu.

“Betul ada OTT di Jateng, tunggu konpers besok,” ucap Agus ketika dimintai konfirmasi, Selasa (28/8/2017).

Dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Siti terakhir melapor pada 29 Agustus 2013. Dia memiliki harta total Rp 1.451.966.000.

Siti disebut memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai kurang lebih Rp 852 juta. Dia juga memiliki 3 mobil yaitu Freed, Avanza, dan Brio dengan total nilai Rp 505 juta.

Belum diketahui pasti OTT itu terkait kasus apa. Selain itu, belum diketahui juga berapa jumlah uang yang disita KPK.

Sumber: DetikNews/Elza Astari Retaduari  (elz/rvk/dhn/fdn)

Posted by: Admin Transformasinews.com