Pilkada Muara Enim 2018 Jangan Seperti Pasar Lima Tahunan

ilutrasi

TRANSFORMASINEWS.COM, MUARA ENIM.  Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) merupakan ajang pesta demokrasi 5 tahunan untuk memilih pemimpin di suatu daerah.

Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Undang-Undang, dalam hal ini KPUD, sebagai penyelenggara Pemilu di suatu daerah.

Sekedar mengingat ke belakang Pilkada langsung, dimana rakyat berhak memilih pemimpin di daerahnya secara langsung sempat terenggut.

Ini terjadi pasca DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada 2014 menjadi undang-undang, dimana pemilihan gubernur, bupati, atau walikota, lewat DPRD.

Beruntung, di bawah kekecewaan publik yang luar biasa kala itu, hak rakyat untuk bisa memilih pemimpin di daerahnya secara langsung diselamatkan oleh Presiden SBY.

Dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada No 1 Tahun 2014, yang mengembalikan mekanisme pemilihan dari tidak langsung menjadi langsung.

Dan, Perppu No 2 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menghapus kewenangan DPRD untuk memilih gubernur, bupati, atau walikota.

Nah, jika kita relasikan dengan Pilkada Kabupaten Muara Enim 2018, kini ada pertanyaan besar yang muncul di tengah-tengah kita sebagai bagian dari masyarakat yang haus akan perubahan dan kemajuan. Sejenak kita melihat sejarah singkat terbentuknya kabupaten yang memiliki semboyan serasan sekundang ini.

Kabupaten Muara Enim termasuk salah satu kabupaten tertua di Provinsi Sumatera Selatan. Sejarah terbentuknya Kabupaten Muara Enim yang dulu bernama Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT).

Berawal dari sejarah tersebut, Panitia Sembilan memberikan sebuah hasil karya, sebagai realisasi surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah tanggal 20 November 1946.

Hasil karya panitia tersebut disimpulkan dalam bentuk kertas yang terdiri dari 10 bab dengan judul Naskah Hari Jadi Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah.

Dan, telah dikukuhkan dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT) tanggal 14 Juni 1972 No. 47/Deshuk/1972. Tanggal 20 November tersebut kemudian menjadi dasar hari jadi Kabupaten Muara Enim.

Pada tahun 2018 yang akan datang, usia Kabupaten Muara Enim akan memasuki yang ke-72 tahun. Tentunya bukan suatu usia yang mudah lagi bukan?

Pilkada serentak gelombang ketiga tahun 2018 yang akan datang adalah pilkada untuk yang ketiga kalinya bagi sejarah demokrasi Kabupaten Muara Enim. Yang telah ikut serta menggelar pemilihan kepala daerah secara langsung semenjak dimulainya pilkada serentak pada 2008 silam.

Apakah mungkin Pilkada Muara Enim 2018 yang akan datang benar-benar akan menjadi pilkada yang berkualitas? Bebas dari praktek-paraktek menyimpang seperti money politik, black campaign, yang tentunya bisa mencederai demokrasi kita yang banyak dielukan serta dipuji oleh dunia luar.

Tatkala Pilkada Muara Enim 2018 bisa melahirkan pemimpin Kabupaten Muara Enim yang amanah, arif, dan bijaksana. Serta bisa membawa Kabupaten Muara Enim menuju ke arah yang lebih baik dan lebih maju lagi. Atau, malah sebaliknya, Pilkada Muara Enim tahun 2018 tidak ubahnya seperti sebuah pasar lima tahunan.

Pasar identik dengan kegiatan transaksi. Transaksi penjual jasa dan suara antara sang calon dengan pemegang hak suara. Atau, bisa jadi rakyat akan terang-terangan menjual hak suaranya lantaran sikap pesimistis dari kalangan masyarakat kita, dimana usai pilkada biasanya seorang kepala daerah cenderung lupa akan janji-janji manis politiknya yang diucapkan semasa kampanye.

Tentunya kita semua turut prihatin atas problem dan fenomena yang kerap, bahkan selalu, terjadi di setiap pergelaran pilkada di republik ini.

Alangkah bangganya kita jika perilaku tersebut bisa diminimalisir, atau mungkin bisa dihilangkan, di Pilkada Muara Enim tahun 2018 yang akan datang.

Karena pada hakekatnya pilkada merupakan ajang pesta demokrasi dimana rakyat akan memilih pemimpin di daerahnya, berdasarkan visi-misi dan hati nurani mereka masing-masing.

Dengan harapan, nantinya akan juga melahirkan seorang pemimpin yang benar-benar mencintai rakyatnya.

Bukan seperti pasar, show atau event lima tahunan, tempat transaksi jual beli suara dan jasa. Setelah itu pasar akan kembali ditutup, dan dibuka lima tahun ke depan.

Kemudian rakyat dilupakan.

Sumbr:Klikanggaran.com  

Posted by: Admin Transformasinews.com