
TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Setelah Senin (22/5/2017) 6 mantan anggota dewan Sumsel dihadirkan guna memberikan kesaksian terkait penggunaan dana reses atau aspirasi dari dana hibah, dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2013, di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, hari ini (Selasa, 23/5/2017) giliran orang nomor satu di Sumsel, Alex Noerdin, dihadirkan.
Alex hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca berita terkait: Hakim Tangkap Kejanggalan, Saat Periksa 6 Mantan Anggota Dewan Sumsel, Ternyata
Pantauan di lapangan, sidang yang dimulai pukul 09.30 berjalan alot.
Satu per satu pertanyaan dilontarkan oleh JPU (jaksa penuntut umum) dan majelis hakim.
Sumber: Sripoku.com
Posted by: Admin Transformasinews.com
