TUMPAL PAKPAHAN: BESOK GUBENUR DI PANGGIL SELAKU SAKSI DANA HIBAH PROPINSI SUMSEL TA 2013

Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin perihal kasus ini sebelumnya sudah pernah di periksa di kejagung pada bulan April tahun 2016, yang mana waktu itu juga dipanggil sebagai saksi terkait kasus dana hibah di Provinsi Sumatera Selatan

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Sidang lanjutan kasus korupsi dana hibah dan bansos Sumatera Selatan tahun anggaran 2013 yang telah merugikan negara Rp. 21,1 miliar sampai saat ini dari pihak kejagung sudah mulai terlihat kejar tayang, yang mana sebelumnya di lakukan satu minggu sekali tapi sekarang mulai di lakukan satu minggu dua kali, yaitu setiap hari senin dan selasa untuk mencari tersangka anyar.

Dalam minggu ini untuk jadwal sidang pihak kejaksaan telah mengagenda jadwal sidang pada hari selasa 23 Mei 2017 (besok) memanggil orang nomor satu di Propinsi Sumatera selatan H Alex Noerdin selaku saksi terkait kasus hibah propinsi sumatera selatan tahun 2013 di PN Kota Palembang.

Perihal kebenaran untuk kesaksian yang akan di berikan oleh Gubenernur Sumatera selatan ini berdasarkan keterangan dari Jaksa penuntut umum Kejagung Tumpal Pakpahan kepada awak media di PN Kota Palembang (senin 22 Mei 2017) Menurut nya “surat sudah kita sampai ke pada gubernur, dan besok pagi akan kita minta keterangannya selaku saksi bersama beberapa lsm “kata Tumpal Pakpahan.

Terkait Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin perihal kasus ini sebelumnya sudah pernah di periksa di kejagung pada bulan April tahun 2016, yang mana waktu itu juga dipanggil sebagai saksi terkait kasus dana hibah di Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini berdasarkan keterangan dari Jampidsus waktu itu Arminsyah “Dia dipanggil untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Hibah di Pemprov Sumsel, “ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah waktu itu kepada wartawan, Jumat (29/4/2016).

Laporan: Redaksi

Posted by: Admin Transformasinews.com