JAKARTA – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan sudah memetakan sejumlah modus para koruptor untuk mencuci uang. Cara yang paling umum adalah dengan menyamarkan aset lewat orang terdekat atau badan usaha.
Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso mengatakan, modus pencucian uang yang sering dijumpai. Yaitu, menggunakan badan usaha seperti CV, PT atau yayasan yang dimiliki keluarga.
“Pihak yang biasa dijadikan sasaran pelaku pencucian uang adalah keluarga dekat seperti anak dan istri. Selain itu juga bisa anak buah seperti staf, sekretaris, ajudan hingga sopir.” kata Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (10/10).
Setali Tiga Uang, pernyataan Agus ini cocok dengan modus yang digunakan oleh Akil Mochtar. Dia diduga memanfaatkan sopirnya, Daryono, Sarmili dan sekretaris Yuanna Sisilia.
Seperti yang terjadi dalam sidang perdana Majelis Kehormatan Hakim (MKH) MK yang digelar terbuka di Gedung MK, Yuanna Sisilia, Sekretaris Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, menyatakan pernah diminta Akil mentransfer uang sebanyak Rp 500 juta ke rekening yang bersangkutan.
Akil juga kerap menyuruh Yuanna mentransfer dana dalam jumlah besar, berkisar Rp 50 juta sampai Rp 100 juta.
”Tapi, itu sebelum Bapak (Akil) menjadi ketua. Setelah menjadi ketua, saya tidak pernah diminta lagi untuk melakukan transaksi perbankan,” kata Yuanna yang sudah empat tahun bekerja sebagai sekretaris Akil.
Ketika ditanya, apakah uang yang dititipkan secara tunai adalah gaji pegawai, Yuanna menjawab tidak. Pasalnya, gaji dibayarkan melalui transfer dengan nominal sekitar Rp 40 juta.
Saat ditanya Harjono mengenai pernah-tidaknya mendapat pemberian dari Akil, Yuanna mengaku pernah diberi uang saku Rp 2,5 juta.
Sementara disisi lain, Staf Protokol Mahkamah Konstitusi (MK), Sarmili, merupakan saksi yang intensif berhubungan dengan Akil Mochtar saat menjadi hakim konstitusi. Dia sering menemani perjalanan dinas sang Ketua MK, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, karena diduga menerima suap terkait dua pemilihan kepala daerah.
Selama mendampingi Akil melakukan perjalanan dinas, menurut Sarmili, tak ada permintaan aneh atau perlakuan khusus yang diminta Akil, termasuk misalnya permintaan mentransfer uang ke rekening tertentu. “Waktu di Makassar diminta transfer Rp250 ribu saja,” kata Sarmili.
Kata Sarmili, Akil sangat murah hati kepadanya. “Pernah saat tugas ke Palangkaraya, Beliau kasih Rp2 juta,” tandasnya
Sedangkan Daryono, namanya digunakan untuk pembelian mobil mewah Mercedes Benz S350. Harga mobil itu di pasaran mencapai Rp 2,5 miliar. Lalu, Daryono yang berasal dari satu provinsi dengan Akil ini juga tercatat menjadi direksi di CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil. (baratamedia)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi