
Kajari Jakarta Selatan Sarjono Turin
TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Sarjono Turin berjanji sebelum serah terima jabatan segera menetapkan tersangka baru kasus penjualan tanah negara, di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Kita sudah punya barang bukti dan alat pendukung lain. Tinggal menunggu kesaksian di persidangan untuk gong-nya,” kata Turin saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (24/1).
Sesuai dengan keputusan Jaksa Agung M. Prasetyo, Jumat (20/1) Sarjono Turin dipromosi sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Tempatnya diduduki oleh Raimel Jesaja, yang sebelumnya menjabat Aspidsus Kejati Sultra.
Menurut Turin, persidangan dimaksud adalah perkara dua tersangka kasus penjualan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosiak (Fasos) dari pengembang PT Permata Hijau kepada Pemprov DKI, 1996.
“Perkaranya kini tengah disidangkan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta,” jelasnya.
Tersangkanya, adalah M irfan (unsur swasta) dan Agus Salim (Pegawai BPN Jaksel kini di BPN Jakarta Pusat sebagai Kasubsie Pengukuran dan Pemetaan).
KONSPIRASI
Kasus ini berawal 1996 saat pengembang PT Permata Hijau menyerahkan Fasum (Fasilitas Umum) dan Fasos (Fasilitas Sosia) kepada Pemda DKI cq Duku Dinas Penetaan Kota Pemkot Jaksel seluas. 2.975 m persegi.
Penyerahan dilakukan melalui Pardjoko (Alm) selaku Walikota Jaksel, yang diketahui oleh kepala BPN Jaksel saat itu Sungkono (alm).
Tanah itu, berupa sebidang tanah seluas 2. 975 meter persegi, di Jalan Biduri Bulan/Jalan Alexandri III RT 008 RW, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jaksel
Namun, 2014 di atas lahan itu diterbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan oleh BPN Jaksel kepada pemegang hak Rohani Dkk. Oleh Rohani dijual kepada AH dengan harga Rp15 juta per-meter. Total Rp38 miliar. AH lalu menjual kepada pihak ketiga.
Diduga praktik menjual aset negara, karena ada dugaan konspirasi antara birokrat dengan makelar tanah. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp150 miliar.
Sumber: (Pos Kota/ahi)
Posted by: Admin
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi