Fraksi Golkar, Nasdem dan PPP Nilai Paripurna APBDP Cacat Hukum

paripurna dprd oi

Rapat paripurna membahas penyampaian nota penjelasan atas raperda tentang APBD Kabupaten Perubahan Ogan Ilir (OI) tahun anggaran 2016 tak kuorum karena dihadiri 17 dari 40 anggota DPRD, namun rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD OI Wahyudi tetap berlanjut. Awalnya diagendakan pukul 09.30WIB, namun molor pukul 12.00WIB.

TRANSFORMASINEWS.COM, INDRALAYA. Kendati rapat paripurna membahas penyampaian nota penjelasan atas raperda tentang APBD Kabupaten Perubahan Ogan Ilir (OI) tahun anggaran 2016 tak kuorum karena dihadiri 17 dari 40 anggota DPRD, namun rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD OI Wahyudi tetap berlanjut. Awalnya diagendakan pukul 09.30WIB, namun molor pukul 12.00WIB.

17 angggota dewan yang hadir terdiri dari anggota asal Partai Demokrat, Gerindra, satu dari PPP, PDIP, PAN, Fraksi Berkibar. Sementara anggota dewan yang tidak hadir dari Partai Golkar dan Nasdem sebanyak 14 orang, satu dari Partai Demokrat Sonedi dan sebagian dari PPP.

Plt Bupati OI HM Ilyas Panji Alam menyatakan bahwa APBD OI tahun 2016 merupakan pelaksanaan dari RPJM yang sudah ditetapkan dalam perda dan sesuai dengan visi Pemkab OI lima tahun ke depan yakni terwujudnya masyarakat OI lebih sejahtera, unggul dan berkualitas.

“Beragam kegiatan akan dilakukan di tahun ini seperti pelaksanaan pilkades yang memerlukan dana, ada juga pemangkasan maupun penambahan dana untuk sektor tertentu. Rancangan penambahan dan pengurangan pendapatan daerah tahun anggaran 2016 semula Rp.1,1 triliun lebih mengalami perubahan menjadi Rp1,63 triliun atau bertambah Rp.265 miliar lebih,” kata Bupati kemarin.

Bupati OI menegaskan juga bahwa rapbd 2016 merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang transparan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Menurut Bupati, adapun perubahan rencana anggaran belanja daerah, khusus untuk belanja langsung dari Rp.800 miliar berubah menjadi Rp.967 miliar, belanja tidak langsung dari Rp.300 miliar menjadi Rp.500 miliar.

“Untuk Dinas Kesehatan ada penambahan dana dari Rp.11,4 miliar menjadi Rp.44 miliar melalui pengurangan pengadaan obat, pendanaan pelayanan kesehatan gratis, pendanaan arkeditasi kesehatan, penyelesaian kegiatan pihak ketiga yang belum dibayat sebelumnya,” ucap Ilyas.

Begitupun untuk Dinas PUBM mendapatkan tambhan dana dari Rp.48 miliar menjadi Rp.200 miliar, Dinas PU CK dari Rp.6,2 miliar menjadi Rp.36 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan jalan, normalisasi sungai didesa, penyediaan jasa sumber daya air, utilitas umum, dana pendamping pamsimas, pembuatan jalan jembatan desa.

Sementara di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dari Rp.1,2 miliar menjadi Rp. 2,9 miliar yang akan digunakan untuk penerapan e-ktp, kk gratis dan membayar utang pihak ketiga sebelumnya.

Sedangkan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari Rp.1,7 miliar menjadi Rp.1,9 miliar,  Kesbangpollinmas ditambah dari Rp.924 juta menjadi Rp.3,22 miliar untuk pengamanan pilkades, penertiban perda.

“Saya berharap nota penyampaian APBDP ini dapat segera diteliti dan dicermati atas tambahan rencana anggaran DKPD,” terang Bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD OI Wahyudi Maruwan menambahkan penjelasan itu merupakan referensi yang sangat berharga sebagai pertimbangan pengambilan keputusan.

“Nanti akan ditanggapi fraksi pada pandangan umum dan mempelajari nota penjelasan bupati OI yang rencananya dilakukan Jum’at (12/8),”katanya.

Paripurna APBDP Dinilai Cacat Hukum

Ketua fraksi Golkar H Endang PU Ishak didampingi Ketua DPRD OI H Ahmad Yani, Basri M Zahri, M Ikbal, Afrizal, Yusron menyatakan kalau paripurna APBDP yang hanya dihadiri 17 anggita dewan dinilai cacat hukum atau illegal.

“Golkar punya itikad baik untuk membahas APBDP, kami tidak menghalangi. Kami sudah instruksikan bahwa pembahasan APBDP harus didukung dan dibahas. Asalkan revisi dulu KUA PPAS,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa pada 2 dan 3 Agustus lalu dibanmuskan pembahasan KUA PPAS dan rapat itu sudah berlangsung. Namun dalam pembahasan itu terjadi deadlock lantaran adanya penambahan anggaran. Padahal pihaknya menghendaki anggaran itu perlu dirasionalisasikan.

“Pendapatan asli daerah OI tidak pernah lebih dari Rp100miliar per tahun. Tahun 2016 diproyeksi pendapatan asli daerah tercapai Rp.170 miliar. Rupanya per Juli 2016 terealisasi 43%. Untuk induk saja terjadi defisit Rp.55 miliar. Sementara disisa akhir tahun ini target PAD ditambah Rp.251 miliar sehingga ini akan menambah beban defisit hingga Rp.400 miliar dan ini akan menjadi hutang pokok tahun 2017,” jelasnya.

Seharusnya, kata dia, eksekutif dapat mengindahkan masukan Biro Hukum Pemprov Sumsel dengan melakukan pemangkasan anggaran induk atau rutin yakni kegiatan skpd hingga pemangkasan belanja langsung yakni proyek fisik.

“6fraksi plus eksekutif sepakat konsultasi ke biro hukum Sumsel dan biro hukum menyatakan yang diajukan itu tidak proporsional. Pihak eksekutif tidak mengindahkan saran itu, makanya Golkar, Nasdem, PPP tidak ikut pembahasan dan tidak ikut rapat sebelum KUA PPAS direvisi,” terangnya.

Halsenada juga dilontarkan anggota fraksi Golkar Irwan Noviatra,  dia menambahkan pihaknya menilai ada kemufakatan jahat untuk menambah ebban anggaran dan itu jelas membohongi rakyat.

“Dalam pengesahan kua ppas saja tidak kuorum karena dihadiri 7 orang anggota banggar dari 24 anggota banggar. Begitupun dalam membahas rencana raperda anggaran perubahan juga tidak kuorun. Syarat kuorum itu minimal 50% plus satu dan itu fisik bukan berdasar absensi,” ucapnya.

Dia menganggap apq yang dilakukan wakil ketua II Wahyudi adalah pelanggaran tata tertib DPRD.

“Tiap rapat paripurna sekwan akan bacakan kehadiran dewan. Kuorum jika dihadiri 2/3 atau 27 anggota dan itu berlaku sampai pengambilan keputusan. Jika hanya dihadiri 17 anggota jelas tidak kuorum.

Harusnya unsur pimpinan menunda untuk waktu yang tidak ditentukan. Ini pelanggaran tatib sesuai pasal 101 tentang syarat kehadiran DPRD.

Sudah dua kali Wakil Ketua II DPRD OI lakukan pelanggaran tatib. Kami akan siapkan nota keberatan secara tertulis disampaikan ke ketua DPRD dan Gubernur Sumsel. Bahkan bila perlu kami layabgkan judicial review,” jelasnya.

Sumber:Detiksumse(evi)

Posted by: Admin Transformasinews.com

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016