
Dia mengemas banyak uang Rp 50 juta, Rp 75 juta, dan Rp 100 juta masing-masing dalam kantong kresek bekas wadah sayur dari warung, lalu membagikannya.
Awalnya Ridwan membantah terlibat.
Namun setelah KPK memperdengarkan rekaman telepon anggota DPRD yang disadap, Iwan tak dapat mengelak lagi.
Rekaman siapa itu? Apa pula isi rekaman Lucianty Pahri yang curhat soal berat badan dengan seorang pejabat pasca OTT?
Simak pula kisah Iwan selama dalam tahanan KPK di ruangan kecil dengan Ac 4PK.
Bayangkan! Kamar tidur dengan AC 1/2PK saja terasa dingin.
Lantas mengapa Iwan sempat kabur ke Batam sebelum diciduk KPK. Dan apa yang dijanjikan/diberikan KPK kepadanya sehingga berani mengungkap kasus suap melibatkan Bupati Muba, pejabat, dan anggota DPRD Muba itu?
Simak selengkapnya pengakuan Iwan,
Eksklusif: Pembagi Uang Suap DPRD Muba Nyerah Usai Dengar Sadapan KPK

Bercak basah di lengan kemeja yang dipakainya terlihat jelas ketika Iwan baru tiba di sebuah restoran cepat saji, Jumat (4/9) siang.
Ridwan alias Iwan (31), mantan sopir anggota DPRD Muba Bambang Karyanto, saksi kunci kasus suap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Musi Banyuasin (Muba) baru saja selesai dari mengambil berkas surat perlindungan saksi di Polda Sumsel.
Iwan mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena statusnya sebagai saksi kunci suap ke DPRD Muba.
Mantan driver Sekretariat DPRD Muba ini dijemput tiga penyidik KPK di Batam, tiga minggu setelah operasi tangkap tangan di rumah Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Kariyanto.
Sejak saat itu, Iwan rutin memenuhi panggilan KPK di Jakarta. Iwan selama menjalani pemeriksaan di KPK tidur di basement, ruang yang pernah ditempati Anas Urbaningrum.
Lima kali diperiksa, Iwan dicecar berbagai pertanyaan. Pernah pemeriksaan dimulai pukul 10.00 dan berakhir pukul 22.00.
Selama itu pula dia bersikeras tidak mengakui keterlibatannya dalam kasus suap eksekutif dan legislatif di Muba.
Iwan tidak bisa lagi mengelak pada pemeriksaan hari keenam.
Penyidik KPK, di penghujung pemeriksaan, memintanya memasang headset untuk mendengarkan musik.
“Santai dulu. Jangan senang-senang dulu. Dengarkan musik dulu,” kata penyidik KPK itu kepada Iwan.
Ternyata bukan musik yang melantun, Iwan malah mendengarkan percakapan telepon antara seorang anggota DPRD Muba dengan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Syamsuddin Fei.
“Iya pak Fei, terima kasih sudah diterima dari iwan. Kalau ado lokak lagi kabar-kabari,” ujar seorang anggota Dewan yang menelepon Syamsuddin Fei.
Mendengar sadapan telepon itu, Iwan tidak bisa lagi membantah lagi. Ia bahkan merasa takjub dengan peralatan KPK yang mampu mengungkap mufakat jahat di Muba itu.
“KPK itu tidak perlu pengakuan, tapi kejujuran. Awal diperiksa itu kita dipancing-pancing terlebih dahulu.”
“Kalau tidak ngaku, nanti bisa dipendam ke ruang kecil dipasang AC 4PK. Hari keenam saya dipanggil baru ngakui semua,” jelasnya
Editor: Kharisma Tri Saputra
Sumber:TRIBUNSUMSEL.COM
Posted by: Amrizal Aroni
