
TRANSFORMASINEWS, MARTAPURA – Terhitung mulai 1 September 2015 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Timur Drs H Surya Bhakti MM sudah mengundurkan diri karena akan memasuki masa pensiun.
“Tadi (kemarin,red) sekitar pukul 14.00. Saya sudah mengajukan surat pengajuan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) ke Bupati. Secara ototamis juga harus melepas jabatan saya sebagai Sekda,” ujar Surya Bhakti dibincangi Senin (31/8/2015) malam.
Pengajuan MPP tersebut kata dia memang dibolehkan dalam aturan pemerintah. Karena akan memasuki masa pensiun, maka dirinya langsung mengajukan surat permohonan kepada Penjabat Bupati OKU Timur, Richard Cahyadi.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah bisa bekerjasama untuk pengabdian di OKU Timur selama ini. Baik saat saya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan maupun Sekda,” terangnya.
Sementara, Bupati OKU Timur Richard Cahyadi, AP MSi saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima surat pengajuan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) yang diajukan Sekda OKU Timur Drs H Surya Bhakti MM tersebut.
“Hak MMP itu hak pegawai. Jika sudah waktunya sah-sah saja mereka melakukan MPP,” terangnya.
Namun karena yang bersangkutan belum mencapai usia 58 tahun, maka diusulkan untuk persiapan masa pensiun sampai usianya 58 tahun. “Kita sudah menerima usulannya,” katanya.
Richard mengaku tidak mempermasalahkan pengunduran diri Sekda tersebut karena mau pensiun, apa lagi ada persoalan terkait jabatan Sekda sebelumnya.
“Tanpa pengunduran dirinya, jabatan Sekda memang akan ditinjau ulang sesuai perintah dari surat ASN dan Gubernur Sumsel,” ungkapnya.
Dengan pengunduran Sekda tersebut lanjut Richard, secara otomatis akan memudahkan untuk mengembalikan jabatan Sekda lama. “Sesuai perintah ASN dan Gubernur agar meninjau ulang. maka dengan pengunduran Sekda ini akan memudahkan kita mengembalikan jabatan ke Sekda semula,” ucapnya.
Ditanya kapan jabatan Sekda akan ditempatkan. Dirinya mengatakan akan dilakukan secepatnya. “Secepatnya, tunggu saja,” singkatnya.
