BANYUASIN – Sidang Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Banyuasin sempat molor selama tiga puluh menit. Dalam sidang tersebut dihadiri sedikitnya 28 Anggota Dewan dari 45 anggota Dewan yang ada.
“Sebanyak 28 Anggota dewan hadir, sedangkan 7 orang menyampaikan permohonan izin karena dalam rapat paripurna ini,” ungkap Sekretaris Dewan Ismet Elmundo, dalam pembukaan sidang Paripurna, Jumat (27/09).
Ia menambahkan sedangkan 10 orang lainnya sedang ditunggu kehadirannya. Karena masih dalam perjalanan menuju lokasi sidang paripurna. Dengan jumlah tersebut sidang paripurna dinyatakan kourum dan dapat dilanjutkan. (tribunnews)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
