KAPAN KAJATI UNGKAP DUGAAN KORUPSI DANA PILGUB SUMSEL 2013

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Pada pemilihan Gubernur Sumatera Selatan periode 2013–2018. Terdapat empat pasang kandidat yang bersaing dalam pemilihan umum ini, yaitu Alex Noerdin dan Ishak Mekki yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Bulan Bintang (PBB) ; Eddy Santana Putra dan Anisa Juwita Tatung yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan PKPB ; Herman Deru dan Maphilinda Syahrial Oesman yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ; dan Irjen Pol Iskandar Hasan dan Hafisz Tohir yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bintang Reformasi (PBR)[. Pemilihan umum ini akhirnya dimenangkan oleh pasangan Alex Noerdin dan Ishak Mekki dengan perolehan suara mencapai 37,38% sesuai hasil rekapitulasi KPU Sumatera Selatan pada 14 Juni 2013.

Sejatinya Pilgub Sumsel sudah selesai dan tidak menjadi polemik setelahnya namun pada kenyataannya menyisakan dugaan korupsi dana penyelenggaraan Pilgub Sumsel tersebut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel belum mempertanggung jawabkan seluruh anggaran Pilkada Gubernur Sumatera Selatan tahun 2013 dan dana PSU Pilgub Sumsel.

Anggaran Pilkada gubernur tahap satu (Pilgub awal) sebesar nominal Rp. 279.081.202.000,- tersisa sebesar nominal Rp. 64.551.668.027 Anggaran Pilkada gubernur tahap dua (PSU Pilgub Sumsel) sebesar nominal Rp. 42.544.060.000,- tersisa sebesar nominal Rp. 5.056.804.610,-Namun KPU Sumsel hanya mengembalikan sisa anggaran Pilgub tahap satu sebesar nominal Rp. 53.290.140.156 atau berselisih dari yang seharusnya disetor ke kas Pemprov Sumsel senilai nominal Rp. 11.266.327.071,-.

Ketika halini di konfirmasi ke KPU Sumsel yang telah berganti komisioner didapat jawaban melalui surat bahwa dana sisa Pilgub tahap satu sebesar Rp. 11.266.327.071,-. di pergunakan untuk PSU Pilgub Sumsel. Timbul pertanyaan siapakah yang membuat disposisi sisa anggaran Pilgub tahap satu untuk pilgub tahap dua atau PSU.

Dana PSU Pilgub Sumsel sebesar Rp. 42.544.060.000,- bersisa Rp. 5.056.804.610,- kenapa juga harus menggunakan sisa dana Pilgub tahap satu senilai nominal Rp. 11.266.327.071,-., ini maling teriak maling, ujar Feri Kurniawan Ketua LSM Underground Development.

Sepertinya selalu menjadi tradisi setiap selesai tugas dapat di pastikan salah satu mantan anggota KPU terlibat tindak pidana korupsi dan masukke hotel prodeo.

Selain sisa anggaran Pilgub tahap satu yang tidak jelas peruntukannya terdapat juga dugaan pencairan dana sebesar lebih dari Rp. 100 milyar pada bulan Desember 2013 menjelang tutup anggaran (crossing death) dan dana tersebut diduga habis dalam 7 hari.

Laporan pengaduan Lembaga Swadaya Masyarakat Underground Development mengenai dugaan korupsi anggaran Pilgub tahap satu telah diterima Kajati Sumsel dan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari Jaksa Kajati Sumsel..

Laporan: Amrizal Ar/Fk

Sumber: Transformasi

Posted By: Amrizal Aroni