
TRANSFORMASINEWS, BATURAJA – Drs H Kuryana Aziz, Selasa (26/5) mendatang akan dilantik menjadi Bupati OKU defenitif. Pelantikan rencananya akan dilakunan di Auditorium Pemerintah Provinsi Sumsel.
Hal ini ditegaskan, Kabag Humas dan Protokol Setda OKU, Ridwan S.Ag saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (22/5).
“Pelantikan akan dilakukan, Selasa 26 Mei 2015 mendatang. Rencananya pelantikan dilakukan Mendagri, oleh Gubernur Sumsel H Alex Noerdin,” tegas Ridwan.
Penlantikan Kuryana menjadi Bupati OKU, sesuai SK Mendagri No 131.16-744 tahun 2015 tertanggal 30 Maret 2015 dan Surat Gubernur No 821/0920/II/2015 tentang proses usul pengangkatan Bupati OKU. Selain itu ditegaskan juga, oleh persetujuan DPRD OKU dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu.
“Setelah dilantik beliau bisa menggunakan hak-hak Bupati. Yang jelas Bapak Bupati akan pindah ruangan kerja dan menggunakan kendaraan dinas BG 1,” kata Ridwan, dengan dilantiknya menjadi Bupati Depenitif, Drs H Kuryana Azis otomatis hak dan kewenangan akan mutlak disandang Bupati.
Disinggung mengenai apakah Bupati Kuryana akan pindah rumah Dinas Bupati, Ridwan belum bisa memastikan. Sebab mengenai pindah tidaknya ke Rumah Dinas Bupati semuanya merupakan kesediaan Bupati.
“Namun secara jabatan Bupati seharusnya pindah rumah dinas. Beliau harus menembapi rumah dinas Bupati,” katanya.
Ridwan menegaskan, setelah pelantikan pihak Pemda tidak menyiapkan kegiatan khusus menyambut bupati. Apalagi melaksanakan kegiatan yang waw. Sebab kata dia, Bupati menyikapi hal ini dengan keserhanaan.
“Yang jelas persiapan kita saat ini, mulai menganti foto-foto Bupati. Kita sedang meyiapkan hal ini,” katanya.
Disamping itu ia menjelaskan, untuk jabatan Wakil Bupati OKU tidak diisi. Sebab sesuai aturan berlaku, 18 sebelum masa jabatan bupati habis jabatan wakil bupati tidak ada.
SUMBER:TRIBUNSUMSEL/AR
