144,466 Warga Oku Timur Belum Rekam e-KTP

MARTAPURA – Hingga Oktober 2013, sebanyak 144.466 warga Kabupaten OKU Timur belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP­). Dari dari 522,854 jiwa wajib KTP, baru 381,388 jiwa yang melakukan perekaman e-KTP.

Meski belum 100 persen, namun Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten OKU Timur masih diberi tenggang waktu untuk menyelesaikan perekaman e-KTP tersebut.

“Kita terus berupaya untuk menyelesaikan perekaman e-KTP dengan cara menghimbau warga agar segera melakukan perekaman dengan mendatangi kantor camat masing-masing dan mendaftarkan diri untuk melakukan perekaman e-KTP agar target bisa tercapai sesuai dengan target pemerintah pusat,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKUT, Hermansyah Qodho Rabu (9/10/2013).

Jika belum melakukan perekaman lanjut Hermansyah, warga tidak akan mendapatkan e-KTP. Dan jika hingga tahun 2014 yang bersangkutan belum melakukan perekaman, maka dia tidak memiliki identitas diri karena KTP non Elektrik tidak akan berlaku lagi tahun 2014 mendatang. (tribunnews)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016