Tegang Ditanya Hakim, Widodo Lupa Apa Tupoksi Pj Kadis Pendidikan

Kadis Pendidikan Sumsel Widodo (saksi pegang mic) hadir sebagai saksi, saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, pada sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, (27/04).

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Entah mungkin karena tegang atau gugup saat berada di ruang sidang, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel Widodo sampai lupa tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Penjabat (Pj) Kadisdik, jabatan yang dipegangnya pada 2013 lalu.

Kejadian itu, ketika Widodo hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, (27/04).

Saat itu, Ketua Majelis Hakim Saiman SH,MH, didampingi Hakim Anggota Abu Hanifah SH,MH dan Arizona Mega jaya SH, bertanya langsung pada Widodo. “Anda tahu apa tupoksi sebagai Pj Kepala Dinas Pendidikan,” tanya Saiman ke Widodo, mengawali pertanyaan terkait perkara tersebut.

“Saya lupa yang mulia. Tapi secara umum saya melakukan perencanaan, pengawasan dan pengusulan,” jawab Widodo.

Setelah bertanya ke Widodo, Ketua Majelis Hakim mengulangi pertanyaan kepada enam saksi yang dihadirkan ke ruang sidang.

Mereka yang dihadirkan sebagai saksi, yakni Kadisdik Sumsel Drs Widodo, mantan Kepala Dinas Sosial Apriadi,  Plt Kadis Kesehatan Sumsel Dr Fenty Apriana Mkes,  Kadis Pariwisata Irene Camelyn Sinaga, yang saat itu menjabat Karo Humas dan Protokol,  Mantan Karo Umum dan Perlengkapan Robby Kurniawan,  Mantan Karo Kesra Richard Cahyadi,  mantan Camat Sematang borang Herly Kurniawan dan Fahrini Fera Fersia PNS  Pemprov Sumsel.

Bukan hanya Widodo, Dr Fenty Apriana Mkes selaku Plt Kadis Kesehatan Sumsel, juga menjawab lupa, saat ditanya Ketua Majelis Hakim tentang tupoksi jabatan yang diembannya. “Kalau fungsi tupoksi lupa. Tapi sama seperti Pak Widodo tadi, kita hanya melakukan planning, controling  dan mengusulkan,” ujarnya.

Berbeda dengan Robby Kurniawan, yang pada tahun 2013 lalu menjabat Kabiro Umum dan Perlengkapan Sumsel. Robby langsung menjawab pertanyaan sama yang dilayangkan Ketua Majelis Hakim. “Fungsi saya yakni pada Administrasi, memberikan pelayanan hukum,  keuangan dan pengelolaan aset daerah,” ungkapnya.

Sumber: fornews.co (tul)

Posted by: Admin Transformasinews.com