Sidang Saksi : 11 Camat Akui Alamat LSM Penerima Dana Hibah 2013 Banyak Tak Jelas

Sebanyak 11 Camat di wilayah Palembang, saat memberikan kesaksiannya terkait banyaknya alamat LSM penerima dana hibah yang tidak jelas, pada lanjutan sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel 2013, di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Senin (29/05).

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Ternyata, banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menerima dana hibah dari Pemprov Sumsel 2013, tidak memiliki alamat yang jelas.

Hal tersebut diketahui setelah 11 Camat di wilayah Palembang, memberikan kesaksiannya kepada majelis hakim, pada lanjutan sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel 2013, di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Senin (29/05).

“Saya lupa berapa jumlah surat yang diberikan pihak kejaksaan. Tapi dari kami carai, baik yang dilakukan oleh Lurah dan RT, ada lima LSM yang alamatnya tidak ditemukan,” ujar Yos Rizal, mantan Camat Gandus, menjawab pertanyaan majelis hakim.

Yos Rizal menjawab lagi, bahwa alamat dari LSM tersebut tidak jelas dan ada yang sudah berganti. “Saya belum pernah mendengar nama-nama penerima dana hibah itu. Saya juga tidak pernah mengeluarkan surat keterangan domisili untuk dana hibah,” terangnya.

Sama halnya dengan mantan Camat Alang-Alang Lebar (Albar) Sulaiman Amin, dari semua surat undangan yang diberi pihak kejaksaan, ada dua LSM yang alamatnya tidak ditemukan. “Kami hanya untuk dimintai tolong dari kejaksaan. Kalau berapa jumlah suratnya saya lupa, tapi ada dua LSM yang alamatnya tidak kami temukan,” katanya.

Sulaiman yang saat ini menjabat Asisten I Pemko Palembang meneruskan, memang saat menjadi camat, pihaknya pernah kedatangan Anggota DPRD Sumsel. “Tapi anggota dewan itu untuk menyerap aspirasi masyarakat dan masyarakat menyerahkan proposal bantuan perbaikan jalan,” tukasnya.

Majelis Hakim yang diketuai Saiman SH,MH, didampingi Hakim Anggota Abu Hanifiah SH MH dan Arizona SH MH, juga mengarahkan pertanyaan sama ke beberapa camat lain. “Kami dapat 16 surat dari kejaksaan, dari jumlah tersebut ada sekitar tujuh yang tak ditemukan,” kata Camat SU II M Irsanul Amal, kepada majelis hakim.

Kemudian, Camat Ilir Barat 2 menyatakan, dari 25 surat yang disebar, alamat LSM yang tidak ditemukan ada 8 LSM. Berikutnya di wilayah Camat Kemuning, ada dua LSM yang tak ditemukan alamatnya, sedangkan Camat Sukarame dari 18 surat panggilan, tidak menemukan 4 alamat LSM, dimana salah satunya kelompok pengajian.

Selanjutnya, Camat plaju, tidak menemukan tiga alamat LSM, Camat Ilir Barat I Novran menuturkan, dari 39 surat panggilan LSM yang dimintai tolong oleh Kejagung, 12 alamat LSM yang tak ditemukan karena tidak jelas.

Ketua Kerukunan Keluarga Musi Banyuasin Affandi Udji (pegang mic), dan Ketua LSM Grebek Samiun, saat memberikan keterangan kesaksian, usai 11 camat di wilayah Palembang.

Usai, 11 Camat, JPU kemudian mendatangkan dua saksi lagi, yakni Affandi Udji (Ketua Kerukunan Keluarga Musi Banyuasin), dan Ketua LSM Grebek Samiun. Dalam keterangannya, Affandi Udji mengungkapkan, dari pengajuan proposal sebesar Rp.1,2 miliar, hanya di setujui Rp.200 juta.

“Yang kami terima Rp.200 juta untuk dua termin, pertama Rp.100 juta dan Rp.100 juta lagi. Dengan jumlah itu, ada kegiatan yang dilaksanakan ada yang tidak, sesuai dengan kemampuan. Kegiatan itu dikerjakan sebagian ada dalam proposal,” ungkapnya, seraya mengatakan laporan pertanggungjawaban sudah dibuat, mungkin setelah acara tahun 2013.

Sementara, Samiun mengatakan, LSM Grebek berdiri tahun 2012, kemudian mengajukan proposal tahun 2013 melalui Kesbangpol. “Alamat kantor di Jalan Kapten Anwar Sastro, dapat dana hibah cairnya Rp.55 juta untuk kegiatan sosialisasi kemasyarakatan, jumlah yang diajukan lupa.

Tidak ada pemberitahuan, terkait berdirinya LSM yang baru setahun tapi sudah menerima hibah,” tandasnya singkat.

Sumber: fornews.co

Posted by: Admin Transformasinews.com

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016