
TRANSFORMASINEWS, SEKAYU — Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Selasa (30/6) lalu telah memasuki babak akhir . Sejumlah anggota dewan dan beberapa staf sekwan, dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai RAPBD Perubahan 2015.
Selama penyidikan tersebut, penyidik KPK memanggil saksi antara lain kepala SKPD dan anggota DPRD Muba, tidak tanggung-tanggung penyidik KPK meminjam langsung sebagian ruangan di Polres Muba dalam melakukan penyelidikan selama empat hari tersebut.
Salah satu yang turut diperiksa Bupati Muba H Pahri Azhari untuk diambil keterangan sebagai saksi. Namun tidak hanya Pahri saja yang dilakukan pemeriksaan, ada juga lima orang lainnya yakni, Lucianty Pahri, Sekda Muba Sohan Madjid, Kadis PU BM Andri Sofran, Kadis PU CK Zainfal Arifin, Kadis Dikbud Yusuf Amilin, yang diperiksa pada hari pertama.
Pada pemeriksaan tersebut Pahri hanya diberikan pertanyaan seputar LKPJ dan RAPBD P 2015. “Ya hari ini kita memenuhi panggilan tim KPK untuk dipanggil sebagai saksi, tidak banyak hal yang dipertanyakan hanya seputar LKPJ dan tahapannya serta APBD 2015 dan tidak mempertanyakan soal suap,” kata Pahri Azhari, Selasa (30/6) lalu.
Memasuki, hari kedua pemeriksaan dilakukan kepada sejumlah anggota DPRD Muba Adapun kedelapan anggota DPRD Muba, yakni Iin Febrianto yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat dan Ketua Komisi IV, Parlindungan Harahap Ketua Fraksi PKB yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II, lalu Dear Fauzul Azim yang merupakan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Muba.
Selain itu, turut juga diperiksa yakni Ketua Fraksi Partai Golkar Jaini, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Depi Irawan, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ujang M Amin dan dua anggota DPRD Muba lainnya Sumarno dan Abusari yang juga berasal dari PAN. Pada hari kedua pemeriksaan tersebut, terlihat sejumlah anggota dewan seusai diperiksa terlihat kusut dan berkeringat. Karena telah diperiksa oleh KPK berjam-jam yang dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00.
Hari terakhir pemeriksaan, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dewan dan staf Sekwan DPRD Muba. Anggota dewan yang diperiksa sebagai saksi yakni Tapriansyah dari Fraksi PAN, Yulisman Fraksi PAN, Emi Eliyati Fraksi PAN, Suparman Fraksi PAN, dan Rusmin bagian keuangan Sekwan. Mereka semuanya memenuhi panggilan KPK, yang mulai mendatangi Polres Muba pukul 08.00.
Sekitar pukul 15.00 salah satu anggota dewan dari Fraksi PAN yakni Suparman keluar dari ruangan pemeriksaan, dan ketika ditanya apa saja yang ditanyakan oleh penyidik. Dirinya hanya diam saja, dan tidak berbicara sama sekali. Bahkan sepatah katapun tidak dilontarkan dari bibir anggota dewan dari Fraksi PAN tersebut.
Selang berapa lama tujuh orang penyidik KPK, keluar dari aula Polres Muba dengan membawa beberapa buah koper berwarna biru dan hijau yang ukurannya cukup besar. Dan langsung menuju tiga unit mobil minibus Toyota Inova yang berwarna putih dan hitam untuk meletakkan koper yang diduga berisi berkas-berkas pemeriksaan.
Sebelum penyidik KPK tersebut pergi meninggalakan Polres Muba, mereka mengucapkan berterima kasih terhadap rekan-rekan media yang ada. “Terima kasih ya, kami pamit dahulu ke Jakarta,” tutur salah satu penyidik KPK.
