Kemenhub Belum Bisa Berikan Keterangan Lengkap

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. Kementerian Perhubungan membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabatnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Kemenhub belum mau banyak bicara mengenai hal itu.

“Menurut informasi demikian,” kata Pelaksana Tugas Harian Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan di Jakarta, Kamis 24 Agustus 2017.

KPK telah menyegel ruangan di Kemenhub. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pintu ruangan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono, Lantai 4, Gedung Karsa Kemenhub sudah disegel.

Juru bicara KPK Febri Diansyah juga membenarkan adanya OTT di Jakarta pada Rabu 23 Agustus malam. Febri menyebutkan ada sejumlah uang yang sudah diamankan.

“Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang dolar AS, dolar Singapura dan mata uang asing lain serta Rupiah,” kata dia.

Dia juga membenarkan telah mengamankan penyelenggara negara. “Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status,” ungkap dia.

Gedung Ditjen Hubla Dijaga Marinir

Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan. — MTVN/Intan Fauzi

KANTOR Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih steril paska operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam. Pintu masuk Gedung Karsa, yang menjadi kantor Ditjen Hubla, dijaga oleh anggota marinir.

“Di sini masih steril,” kata seorang anggota marinir yang enggan menyebutkan namanya di Gedung Karsa Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).

Untuk memasuki gedung perkantoran di Kemenhub, khususnya Gedung Karsa, memang tak sembarang orang bisa lalu lalang begitu saja. Karyawan biasanya harus menggunakan kartu sebagai akses pintu otomatis.

Sementara pengunjung selain karyawan harus menghadap dulu meja informasi dan menukarkan kartu identitas dengan kartu akses masuk. Pengunjung biasanya ditanya memiliki keperluan apa dan dengan siapa.

“Tapi emang setiap hari di sini (Gedung Karsa) dijaga marinir,” ujar salah satu karyawan Kemenhub yang menolak menyebut namanya.

Dari pantauan metrotvnews.com, meja informasi yang berada di Gedung Karsa dijaga ketat oleh dua orang anggota marinir. Mereka berpenampilan rapi dengan berpakaian batik.

Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan terhadap pejabat eselon I di Kemenhub. Penangkaoan diduga berkaitan dengan suap.

Informasi yang dihimpun pejabat Kemenhun yang dicokok mengarah pada Dirjen Hubla berinisial TB. Dugaan sementara suap berkaitan dengan izin proyek infrastruktur perhubungan laut.

Kabarnya, semalam KPK pun menggeledah ruang Dirjen Hubla yang berada di lantai 4 Gedung Karsa. Penggeledahan pun tidak berlangsung lama.

KPK Gelandang Pejabat Eselon I KemenHub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah malam tadi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Setelah sebelumnya KPK melakukan OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini KPK menangkap tangan pejabat setingkat eselon I Kementerian Perhubungan.

“Kami konfirmasi, benar ada OTT yang dilakukan KPK di Jakarta pada Rabu malam, Dalam OTT tersebut ada sejumlah uang yang kita amankan,” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).

Febri menjelaskan dalam OTT kali ini pihak penyidik mengamakan sejumlah mata uang asing dalam berbagai mata uang, Mulai dari dolar Amerika, Dolar Singapura, Rupiah dan sejumlah mata uang asing lainnya.

Dalam OTT tersebut pihak KPK membenarkan telah mengamankan dari pihak penyelenggara negara. Febri menjelaskan saat ini pemeriksaan intensif sedang dilakukan. KPK sendiri berdasarkan KUHAP memiliki waktu paling lama 24 jam sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pihak pejabat negara yang terciduk oleh penyidik KPK dalam OTT tersebut adalah Dirjen Perhubungan Laut dengan berinsial TB. Tim penyidik juga sudah menyegel satu ruangan di Kemenhub dalam proses OTT tersebut.

Terjaringnya salah seorang pejabat di Kemenhub oleh KPK bukan menjadi barang baru, setidaknya dalam 3 tahun terakhir ini. Sejak 2015 hingga 2017 yang terbaru kemarin. setidaknya terdapat 2 kasus yang melibatkan pejabat di Kementerian Perhubungan, khususnya di Direktorat Jendral Perhubungan Laut.

Pada 2015, empat pejabat Ditjen Hubla bulan-bulanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat orang tersebut terindikasi kasus dugaan korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Sorong Tahap III.

Kali itu para pelakunya adalah mantan Direktur Jendral Perhubungan Laut Bobby Reynold Mamahit; bekas Kepala Pusat Sumber Daya Manusia di Direktorat Hubla Kemenhub Djoko Purnomo; mantan PPK Satker PPSDM Hubla Sugiarto; serta mantan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa PPSDM Hubla Irawan.

Kemudian Pada Oktober 2016 Kemenhub kembali terjerat OTT yang kali ini dilakukan oleh Kepolisian. Saat itu terkait kasus pungutan liar (pungli) di bidang perizinan yang juga berhubungan dengan Perhubungan Laut.

Sumber: Mediaindonesia.com  (MTVN/P-4)

Posted by: Admin Transformasinews.com