GUBERNUR MINTA YUSNIN DAN APRIYADI AKUR

PELANTIKAN PJ BUPATI MUBA

Yusnin PJ Muba-
foto aan wahyudi/ rmolsiumsel

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Gubernur Sumsel, Alex Noerdin melantik Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Sumsel, Yusnin sebagai Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (9/2).

Dalam pelantikan tersebut, turut juga dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba, David BJ Siregar, dan juga Wakil Bupati Muba Beni Hernendi yang sempat menjabat sebagai Plt Bupati Banyuasin.

Dari pantauan media, pengamanan pelantikan tidak terlalu ketat. Dengan tidak adanya alat metal detektor dan penjagaan dari aparat kepolisian.

Gubernur Sumsel, Alex Noerdin menginstruksikan kepada Penjabat Bupati Musi Banyuasin, Yusnin dan Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Muba untuk akur dan saling bekerjasama menjalankan pemerintahan, dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati pada 15 Februari mendatang.

“Ke depan, tugas PJ memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, dan menjalankan roda pemerintahan bekerjasama dengan Sekda (Apriyadi), jangan terdengar tidak akur. Apriyadi, gek kamu salami (Yusnin),” tegasnya saat pelantikan PJ Bupati Muba di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (9/2).

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Gubernur mengingatkan, PJ Bupati Muba mempunyai tiga tugas pokok, dan harus dilaksanakan dengan baik.

“Penjabat bupati, menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitrasi pilkada, menjaga netralitas asn. Pj bupati dilarang melakukan mutasi kecuali setelah mendapat persetujuan tertulis. Harus tetap menduduki jabatan tinggi pratama, paling lama satu tahun sejak pelantikan,” tambahnya.

Sumber: Rmolsumsel/Aan Wahyudi [rhd]

Posted by: Admin