“Tsunami” Politik di Banten

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah

Lingkaran kekuasaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diduduki sejumlah kerabat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Penangkapan dan penetapan adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan melakukan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (kini nonaktif) Akil Mochtar, mengagetkan publik. Ia diduga melakukan suap terkait sengketa Pilkada Lebak yang ditangani MK.

Pascapenetapan Wawan sebagai tersangka, KPK juga mencegah Atut ke luar negeri selama 6 bulan untuk kepentingan penyidikan kasus ini. Serentetan peristiwa ini kemudian memunculkan pertanyaan, bagaimana kelanggengan dinasti keluarga Atut di Banten setelah dua sosok kuncinya harus berurusan dengan hukum?

Pengamat politik Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Gandung Ismanto, memprediksi akan terjadi “tsunami” politik di Banten.

“Dampak terbesarnya akan terjadi ‘tsunami’ politik karena secara simbolis, Atut merupakan putri pertama dari penguasa Banten di masa lalu (Chasan Sochib, ayah Atut),” kata Gandung, Senin (7/10/2013).

Dalam keluarga besar Chasan Sochib, kata Gandung, Wawan memiliki peran sentral di dalam dinasti kepemimpinan Atut di Banten. Ketika ayahnya masih menjadi penguasa Banten, Chasan membangun pilar kultural untuk mengonsolidasikan kekuatan para jawara di Banten. Konsolidasi kekuatan itu sampai saat ini masih terus tertata rapi, meski Chasan telah meninggal dunia. Saat ini, menurutnya, konsolidasi tersebut diwariskan kepada Wawan.

“Itulah mengapa Wawan disebut sebagai mastermind dari dinasti Atut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Wawan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten semakin menguatkan posisi keluarga Atut dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Selain Atut dan Wawan, anggota keluarga lainnya juga menduduki posisi penting di Banten dan di tingkat pusat. Mereka adalah Hikmat Tomet (suami Atut) yang menjadi anggota Komisi V DPR RI; Andhika Hazrumy (anak pertama Atut), anggota DPD dari Provinsi Banten; dan Ade Rosi Khairunnisa (Istri Andhika), saat ini Wakil Ketua DPRD Kota Serang. Lalu, Andiara Aprilia Hikmat (anak kedua Atut), calon anggota DPR RI; Tanto Warsono Arban (suami Andiara), calon anggota DPR RI; Heryani (ibu tiri Atut) Wakil Bupati Pandeglang; Ratu Tatu Chassanah (adik kandung Atut), Wakil Bupati Serang; Tubagus Chaerul Jaman (adik tiri Atut), Wali Kota Serang; dan Airin Rachmi Diany (istri Wawan), Wali Kota Tangerang Selatan.

“Atut yang membangun pemerintahan, dia (Wawan) yang mengatur siapa yang dipromosikan, me-nonjob-kan orang, siapa yang jadi kadis (kepala dinas), dan itu dapurnya ada di Kadin,” kata Gandung.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah

Gandung mengatakan, penangkapan Wawan oleh KPK tentu saja akan memberikan dampak yang besar bagi kelangsungan dinasti Atut, terutama pada Pemilu 2014. Pasalnya, sejumlah anggota keluarga Atut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, seperti Andhika Hazrumy yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR dari daerah pemilihan atau dapil Pandeglang-Lebak; Hikmat Tomet sebagai caleg DPR dari dapil Serang-Cilegon; dan Ade Rosi Khairunnisa yang maju sebagai caleg DPR dari dapil Kota Serang.

“Kalau sampai hal itu dimanfaatkan oleh lawan politiknya, maka tentu saja akan memberikan dampak besar bagi kelangsungan dinasti itu,” ujar Gandung. (korankota)

Leave a Reply

Your email address will not be published.