SETAHUN LALU YULLIA DIBEKAP, KEGADISANNYA DIRENGGUT DAN DIVIDEOKAN PULA

Oh.. Ternyata Mahasiswi Prabumulih itu Disekap Dan Dianiaya Kekasihnya Sendiri
dwiki
DWIKI MENGENAKAN T-SHIRT HITAM/RMOLSUMSEL-DEK

TRANSFORMASINEWS.COM, PRABUMULIH. Tim Opsnal Satuan Intelkam Polres Prabumulih berhasil meringkus Dwiki Fadlian (26), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yullia Ratna Sari (21), mahasiswi salah satu universitas di Kota Prabumulih.

Pria yang merupakan warga Jalan Prof M Yamin RT003 RW002 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara itu berhasil diringkus. Saat itu ia berada di rumah salah seorang kerabatnya di Jalan Surya RW003 Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumulih Utara.

Dalam penangkapan iu, petugas menyita barang bukti berupa satu unit handphone (hp) merk Asus warna hitam milik korban. Dwiki membawa kabur hp itu usai menyekap korban di dalam kamar mandi.

Selanjutnya, Dwiki berikut barang buktinya lalu digiring petugas untuk diamankan di Mapolres Prabumulih guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut informasi, setelah mendapatkan laporan terkait penyekapan tersebut petugas kemudian melakukan pengintaian. Petugas mendapati pelaku tengah ngobrol bersama bibi korban. Ia menanyakan tentang keberadaan korban saat itu.

Nah! Di lokasi itulah,  petugas kemudian meringkus pelaku. Di hadapan petugas, tersangka tak membantah, Ia mengakui, dirinya telah melakukan penganiayaan serta penyekapan terhadap korban.

“Iya pak, aku ikat pakai tali tangannya, terus aku bawa ke kamar mandi dan ku gantung. Mulutnya aku sumpal,” aku pelaku.

Sementara itu Kapolres Prabumulih  AKBP Andes Purwanti melalui Kabag Ops Kompol Andi Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah meringkus pelaku penyekapan mahasiswi tersebut.

“Pelaku adalah pacar korban sendiri. Dan saat ini baik korban maupun tersangka masih kita periksa,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Yullia Ratna Sari (21) melapor ke Polres Prabumulih bahwa dirinya telah menjadi korban penyekapan dan penganiayaan.

Dalam LP/B/4/I/2017/sumsel/res pbm, korban menerangkan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat korban selesai beres-beres di kamar kosnya, Pelaku mendatangi dengan marah-marah sambil meminta uang.  Permintaan itu tak digubris, lalu pelaku mengambil tali rafia di dalam lemari. Ia langsung mengikat tangan dan kaki korban.

Tak sampai di situ. Pelaku memukul muka dan kepala korban dengan kedua tangannya. Ia juga kemudian menendang korban di bagian pinggang sebelah kiri. Dwiki lalu mengancam korban dengan golok yang diarahkan ke leher korban.

Setelah itu, korban lalu di seret ke kamar mandi dan menggantung kaki korban di paku dinding lalu menyumpal mulut korban dengan menggunakan kaos dalam posisi badan telentang dan kaki di dinding.

Kemudian Pelaku memukul kembali kepala dan muka Korban sambil meminta uang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di kepala, pipi, pinggang, tangan dan kaki.

yulia
KORBAN PENYEKAPAN SAAT DI MAPOLRES PRABUMULIH/RMOLSUMSEL-DEK

Yullia Ratna Sari (21), mahasiswi asal Desa Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pacarnya sendiri  Dwiki Fadlian (26).

Dengan telah diamankannya warga Jalan Prof M Yamin RT003 RW002 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih itu, Yullia kini dapat bernafas lega.

Saat dibincangi di Ruang Sat Reskrim Polres Prabumulih, Yullia menceritakan bahwa dirinya merupakan mahasiswa satu kampus di Prabumulih. Ia telah berpacaran dengan tersangka sekitar 18 bulan.  Ketika baru pacaran, tersangka bersikap wajar bahkan telah menarik simpati keluarga korban.

“Pertama pacaran dia baik, Kak. Cara dia bagus, sampai keluargaku tertipu hingga sekarang. Karena dia bisa membawa diri,” ungkapnya.

Namun setelah tiga bulan menjalin asmara, pelaku mulai menunjukkan tabiat aslinya. Petaka pun bermula saat Yullia diajak tersangka ke Palembang untuk mencari buku guna keperluan kuliah. Alih-alih mencari buku, korban malah dibawa kesebuah hotel melati di kawasan Jalan Veteran.

Di hotel itu, korban dibekap, ditelanjangi, lalu diperkosa. Tak sampai di situ, pelaku juga mengabadikan kejahatan seksualnya tersebut dengan cara difoto dan dibuat video.

“Dengan itulah saya diancam kak. Kalau tidak menuruti kemauannya foto dan video akan dia sebar. Saya juga diancam bakal dibunuh,” ujarnya.

Selama satu tahun lebih pacaran, korban terus dianiaya dan diperas oleh tersangka. Tak jarang apabila kemauan tersangka tidak dituruti, kepala korban dipukul menggunakan batu bata, HP, hingga dibenturkan ke tembok. Bahkan dalam satu waktu dirinya disuruh menjilat kedua kaki tersangka, koreng tersangka kemudian mulut korban disumpal menggunakan sepatu.

Hingga akhirnya kedua tangan dan kaki diikat  dengan tali plastik dan diseret ke dalam kamar mandi kosan tersebut, kemudian korban diancam pakai golok sambil kepalanya dipukul. Korban akhirnya bisa bebas setelah memberikan sejumlah uang yang dipinta.

“Saya bilang duit itu ada, tapi tolong lepaskan. Waktu lepas saya kemudian ambil duit yang  dititipkan di tetangga,” terangnya.

Tak hanya penyiksaan, korban juga dijual oleh pelaku melalui jejaring sosial facebook. Bermodalkan akun palsu, tersangka menjajakan korban kepada lelaki hidung belang. Dengan mengupload foto korban apabila ada pria hidung belang yang berminat.

“Saya lebih baik dipukul dari pada jadi pelacur. Setiap saya menolak, selalu dihajarnya kak. Bahkan dia sering suruh saya cepat-cepat selesaikan kuliah biar saya bisa jadi pelacur,” bebernya.

Tindakan penganiayaan tersebut akhirnya terungkap setelah Hermanto, ayah korban datang ke rumah neneknya. Lantaran lelah dengan penyiksaan yang ia terima, korban menceritakan semua kejadian ke orang tuanya. Kemudian bersama orangtuanya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih hingga akhirnya pelaku dapat diringkus.

LAPORAN: DEDE SUHEN (ida)

Sumber: Rmolsumsel

Posted by: Admin