
TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. PERISTIWA mogoknya mobil kepresidenan yang dikendarai Presiden Joko Widodo dalam sejumlah kesempatan berbuntut panjang. Kini terungkap, satu dari delapan mobil kepresidenan masih ada di tangan Presiden Ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono.
Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala, ketika dihubungi, kemarin, mengatakan mobil tersebut statusnya merupakan pinjaman dari negara. Peraturan perundangan pun mengatur bahwa setiap mantan presiden dan mantan wakil presiden diberikan bantuan rumah, mobil plus sopir, pengawal, dan biaya kesehatan.
Hal itu tertuang dalam Undang-Undang No 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
“Beliau (SBY) menyatakan masih membutuhkan mobil itu. Maka itu statusnya dipinjamkan negara,” ujar Djumala ketika dihubungi, kemarin.
SBY, lanjut Djumala, telah berkomitmen mengembalikan kendaraan itu dalam waktu dekat. Pihak SBY sedang mengurus proses administrasi pengembalian mobil kepada Sekretariat Negara.
“Surat menyurat, saat ini sedang dalam proses antara negara dan pihak beliau,” ujar Djumala.
Pengamat politik Lingkar Madani Ray Rangkuti mengkritik perilaku Presiden ke-6 RI yang meminjam mobil kepresidenan selama lebih dari dua tahun. Perilaku SBY tersebut mencerminkan karakter sebenarnya Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Pembawaan kalem, tutur kata nan elok, menurut Ray, tidak mencerminkan wajah sesungguhnya SBY. “Itu perilaku yang tidak elok. Tidak sesuai dengan citranya. Tapi, itu lah Indonesia, masyarakatnya lebih menyukai personal seperti itu ketimbang yang blak-blakan seperti Ahok,” tandasnya.
Namun, penilaian Ray mendapat reaksi keras dari Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin. Ia menyatakan sangat menyesalkan framing yang dibangun seolah-olah SBY sengaja meminjam mobil lalu tidak pernah mengembalikan.
Padahal, Sekretariat Negara yang meminjamkan kendaraan, karena belum mampu menyediakan. “Hendaknya semua pihak objektif dan mendudukkan persoalan sesuai fakta yang benar,” ujarnya.
Didi mengingatkan pihak Setneg baru akan mengajukan anggaran untuk memenuhi kewajiban negara kepada mantan pimpinan negara. Meski demikian, SBY berinisiatif mengembalikan kendaraan sementara yang dipinjamkan tersebut.
Didi pun meminta Istana untuk mendudukkan persoalan pada fakta yang benar dan segera menjelaskan persoalan yang sesungguhnya pada publik. Dengan demikian, pemberitaan yang menyudutkan SBY bisa diluruskan.
Enggan ganti
Meski beberapa kali mogok, Presiden Jokowi masih enggan untuk mengganti mobil kepresidenan dengan yang baru. Ia hanya ingin perawatan mobil ditingkatkan.
“Kalau tanya Pak Presiden selalu bilang, ‘Enggak usah, ngapain. Enggak apa-apa’,” kata Menteri Sekretariat Negera Pratikno di Kompleks Istana, Jakarta, kemarin, seperti dikutip Metrotvnews.com.
Pratikno menyebut, kondisi mobil kepresidenan Mercedez-Benz S600 Pullman Guard yang sudah berumur itu sudah layak dipensiunkan’. Mobil itu sempat mogok dalam kunjungan Presiden Jokowi di Banjarnegara, Kalimantan, maupun di Jawa Timur.
Pratikno menjelaskan, penggantian mobil kepresidenan sebenarnya tidak perlu persetujuan presiden. Pasalnya, hanya pengadaan biasa yang bisa ditangani oleh menteri. Meski begitu, pihaknya menghormati keinginan Presiden Jokowi.
Kendaraan yang masih dipakai Presiden itu keluaran 2007. Mobil tersebut memiliki segudang spesifikasi yang mentereng, di antaranya mampu menahan serangan seperti granat tangan, senjata standar, dan peledak ringan lainnya.

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk mengganti mobil dinas Kepresidenan Republik Indonesia menjadi lebih baru, meski mobil yang digunakan selama ini kerap kali mogok saat dimanfaatkan dalam kunjungan kerja ke daerah.
“Kalau tanya Pak Presiden, selalu bilang enggak usah. Ngapain? Enggak apa-apa, tapi, kalau urusan kayak begini enggak tahu lah nanti,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/3).
Mensesneg mengemukakan hal itu guna meresponS pertanyaan wartawan terkait mobil Presiden yang mogok saat digunakan dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, pekan lalu.
Ia pun mengemukakan, Presiden Jokowi selalu menolak jika ditanya terkait pengadaan mobil dinas baru untuk kegiatannya. Sekali pun, Pratikno menilai ada urgensi yang luar biasa untuk pembaruan mobil dinas Presiden.
“Kalau saya melihat ada urgensi luar biasa untuk pembaruan ini, tapi sampai sekarang Presiden enggak mau. Kalo saya minta konsultasi, enggak usah,” katanya.
Mensesneg menyatakan bahwa pengadaan mobil dinas bagi Presiden sebenarnya tidak harus melalui persetujuan Presiden karena melalui mekanisme pengadaan biasa sehingga melalui keputusan menteri saja dianggapnya cukup.
Menurut dia, mobil dinas yang ada saat ini sudah sangat tidak layak sehingga ada urgensi luar biasa untuk pengadaan mobil dinas bernomor polisi RI-1.
“Jadi, ya saya melihat ada urgensi luar biasa. Sangat tidak layak. Sudah beberapa kali mogok kok. Di Banjarnegara pernah mogok, di Kalimantan pernah, di Jawa Timur, Ponorogo, kalau enggak salah. Jadi, sudah ada urgensi. Cuma kalau tanya Presiden, enggak usah,” katanya.
Pratikno mengaku tidak mendapatkan alasan apapun dari Presiden Jokowi yang selalu menolak untuk dibelikan mobil dinas baru.
“Ah enggak apa-apa, enggak usah lah. Itu saja. Tapi, kalau saya lihat ada urgensi, jadi cukup di Mensesneg,” pungkas Pratikno.
Sumber: Mediaindonesia.com/