
Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir (AW) Nofiadi saat digiring anggota BNN. Foto: koer/Palembang Pos
TRANSFORMASINEWS, JAKARTA – Bupati Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Wazir (AW) Nofiadi, masih teler saat digelandang Badan Narkotika Nasional (BNN), ke markas BNN di Cawang, Jakarta Timur, Senin sore (14/3). Bahkan, saat dihadirkan dalam jumpa pers, sang bupati hanya cengar-cengir.
Tatap matanya kosong. Meski tangannya tak diborgol, tidak seperti empat rekannya yang diamankan, sang bupati tetap duduk santai. Mengenakan baju biru, ia sesekali melongok ke arah Kepala BNN Komjend Budi Waseso (Buwas), Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Brigjend Arman Depari, dan Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, yang memberikan keterangan pers.
Saat wartawan meminta izin mewawancarai Ofi – panggilan akrab AW Nofiadi, Budi Waseso tidak mengizinkan. “Jangan, dia masih dalam pengaruh narkotika (masih teller,red),” kata pria yang karib disapa Buwas ini.
Ia menambahkan, Ofi memang sejak saat ditangkap di rumahnya di Ogan Ilir, masih terpengaruh barang haram tersebut. Saat ditangkap, Ofi juga tidak kabur. “Mau lari kemana dia? Lagi on (mabuk) begitu,” ujarnya. Saat ini, Ofi dan empat rekannya diamankan BNN.

Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Karena sang bupati masih teller alias dalam pengaruh sabu, maka penyidik BNN masih belum bisa memeriksa Wazir. “Hari ini (kemarin) yang bersangkutan masih dalam kondisi terpengaruh narkoba,” tegas Buwas.
Menurut Buwas, pihaknya akan segera memeriksa Ofi, jika sudah dalam keadaan normal. “Kita tunggu kurang lebih tiga hari, baru nanti diperiksa darah, kemudian dilanjutkan pemeriksaan rambut,” kata Buwas.
Saat diamankan, kata Buwas, memang tidak ada barang bukti narkobanya. Namun, Buwas menegaskan, BNN punya banyak alat bukti yang menguatkan keterlibatan Ofi Cs. “Tapi, hasil tes urine mereka positif. Dan hari ini (kemarin,red) dibawa ke BNN untuk diperiksa di laboratorium,” ungkap Buwas.
BNN juga mengantongi alat bukti percakapan komunikasi, pengakuan saksi maupun tersangka. “Jadi kita tidak bergantung kepada satu barang bukti (narkoba) saja. Itulah penegakan hukum,” katanya.
Buwas mengaku sang bupati sudah masuk pemantauan mereka selama tiga bulan. Bahkan Bupati 27 tahun itu, ternyata memang doyan menggunakan narkoba. “Beliau adalah penyalahguna narkoba jenis sabu,” tegas Buwas.
Sang bupati bukan baru kali ini mengonsumsi sabu. Bahkan, jelang dilantik pada 17 Februari 2016, sang bupati masih sempat nyabu. “Informasi yang kami dapat, sebelum dilantik sempat makai dulu,” ungkap Buwas.
Buwas menjelaskan, BNN sudah menerima laporan masyarakat tentang perilaku bupati ini sejak tiga bulan lalu. Bahkan, sebelum pilkada serentak Desember 2015 dimulai. Namun karena belum dapat bukti, dan jelang momen pilkada, BNN mendiamkan terlebih dahulu. BNN khawatir nanti dianggap bernuansa politis.
Hal ini dilakukan, kata Buwas, agar jangan sampai terjadi pemahaman bahwa BNN punya kepentingan terkait persaingan pemilihan kepala daerah. “Pada saat itu kami hanya memantau dan mengikuti,” jelasnya. Setelah pilkada, pemantauan dilanjutkan. Setelah bukti kuat, BNN pun menangkap sang bupati. Selain Ofi, BNN juga meringkus sejumlah komplotannya.

Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi saat dibawa petugas BNN di Bandara SMB II PAlembang.Foto:TRIBUNSUMSEL/MA FAJRIE
Pengen Bupati Langsung Dicopot
Sedangkan Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku sangat sedih dan sekaligus kecewa atas ditangkapnya Bupati OI AW Nofiadi alias Ofi, atas dugaan penggunaan narkotika oleh BNN. Tjahjo kecewa, karena sebagai kepala daerah, pria yang baru sebulan dilantik tersebut, harusnya memberi contoh kepada warga yang dipimpinnya. Bukan malah memberi contoh yang tidak baik.
“Komentar saya, menyedihkan dan mengecewakan. Sebagai kepala daerah harusnya memberti contoh kepada warga yang dipimpinnya. Ini malah menunjukkan perilaku yang tidak bernar,” ujar Tjahjo, Senin (14/3).
Atas kondisi yang terjadi, Tjahjo mengusulkan Ofi tidak hanya dinonaktifkan. Tapi diberhentikan dari jabatannya. Namun begitu, untuk menuju hal tersebut, tentu ada prosedur yang harus dilewati terlebih dahulu.
“Saya sebagai mendagri mempertimbangkan untuk diusulkan diberhentikan saja dari jabatannya sebagai kepala daerah. Tapi tentunya ada proses dan mekanisme yang harus diikuti. Ini kan kategori tertangkap tangan,” ujar Tjahjo.
Pernyataan BNN yang menyebut Ofi telah diincar sejak tiga bulan lalu, menimbulkan pertanyaan. Seberapa akurat kah tes kesehatan yang dilakukan ketika Ofi masih berstatus sebagai calon bupati. Pasalnya, Ofi diketahui baru sebulan terakhir dilantik menduduki jabatannya sebagai kepala daerah.
Pertanyaan tidak hanya hadir dari masyarakat, namun juga dari Mendagri Tjahjo Kumolo. Karena itu mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini meminta pengusutan dilakukan secara mendalam. “Saat tes kesehatan (pada saat pencalonan,red), itu kan ada keharusan bukti positif yang bersangkutan negatif narkoba,” ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, pengusutan juga perlu dilakukan hingga ke rumah sakit dan dokter yang melakukan tes kesehatan terhadap Ofi. Langkah ini penting, untuk mengetahui mengapa hasil pemeriksaan bisa lolos, dan tidak terdeteksi Ofi pecandu narkoba. “Harus diusut serta dokternya, kemudian rumah sakitnya. Kenapa sampai bisa lolos,” ujar Tjahjo.
Sementara itu terhadap kinerja BNN, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, memberi apresiasi. “Saya kira langkah BNN patut diapresiasi, dan tentunya sudah dicermati dalam waktu lama oleh BNN (terkait penangkapan Ofi,red),” ujar Tjahjo.

Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi digiring BNN. Foto:SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Bupati OI Terancam 12 Tahun Penjara
Di sisi lain, sang Bupati OI Ofi (27), tertunduk lesu di markas BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin sore (14/3). Dia baru saja tiba di markas BNN, setelah diterbangkan dari Sumsel. Tidak ada satu patah kata pun keluar dari bupati yang baru sebulan dilantik ini. Tangannya tidak diborgol.
Empat rekannya yang juga ditangkap di rumah Ofi, di Jalan Musyawarah, RT 26, Kelurahan Karang Jaya, Gandus, Kota Palembang, Minggu (13/3), malah diborgol. Mereka pun tertunduk lesu karena harus berurusan dengan BNN akibat sabu-sabu.
Kepala BNN Komjend Budi Waseso menegaskan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan bandar yang menyuplai sabu ke Ofi. Setelah pengembangan, BNN menyergap kediaman Ofi yang juga rumah ayahnya, mantan Bupati OI Mawardi Yahya. “Minggu pukul 18.30 WIB, kami lakukan penangkapan Bupati OI,” kata Buwas di markas BNN.
Tiga pria turut diamankan. Yakni, MU (29), berperan menyiapkan peralatan untuk Ofi nyabu. Kemudian, DA (31), seorang pegawai negeri sipil, dan JU (38), petugas keamanan kediaman Ofi.
Buwas mengatakan, sebelumnya petugas mengamankan ICN alias FA alias ICL (38), PNS di Rumah Sakit (RS) Ernaldi Bahar alias RS Jiwa di Palembang, Sumsel. “Dia (ICN) mengaku sering memasok narkoba pada Bupati Ogan Ilir,” tegas Buwas.
ICN sudah lama menyuplai sabu ke Ofi. Dari pengakuan itu, BNN melakukan penelusuran. Termasuk mengumpulkan alat bukti, antara lain percakapan di alat komunikasi, memeriksa saksi dan tersangka. Lalu dari mana ICN mendapatkan sabu? Buwas menegaskan, itu masih ditelusuri. “Sabar dulu, kami masih lakukan pendalaman,” ungkapnya.
Kini Ofi dan keempat rekannya bisa dijerat pasal 112 ayat 1 juncto pasal 127 ayat 1a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara, dan maksimal 12 tahun penjara.
Nyamar Wartawan dan Anggota LSM
Penangkapan Bupati OI Ofi, memang sudah tiga bulan menjadi target BNN. Senin (14/03), pukul 11.40 WIB, Ofi diterbangkan BNN dari Bandara SMB II Palembang, menuju Jakarta, menumpang Pesawat Garuda 109, dengan kondisi dalam pengawalan ketat petugas BNN.
Itu dilakukan, untuk pemeriksaan di Kantor BNN Cawang, Jakarta, untuk mengetahui sejauh mana Ofi bersama empat orang lainnya, yakni Murdani (swasta), Juniansyah (karyawan PT Limbersa), Deni Afriansyah (PNS Dinkes OKUT, dan Faizal Rochie (PNS RS Ernaldi Bahar alias RS Jiwa).
Dimana, beberapa tersangka terlihat membawa tas ransel, sementara petugas BNN membawa tiga kardus. Dengan mengunakan dua mobil, Ofi menggunakan handuk Pink, naik ke mobil Toyota Avanza Silver Nopol BG 1157 AP, menuju Bandara SMB II, untuk terbang ke Jakarta.
Didalam mobil Avanza silver, ada satu orang lagi, sedangkan di mobil Xenia Putih Nopol BG 1574 RQ, ada 3 orang. Sebelumnya, sekitar pukul 09.00 WIB, ayah Ofi yang merupakan mantan Bupati OI Mawardi Yahya, juga bertolak ke Jakarta.
Salah satu anggota BNN yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mereka sudah 3 bulan terakhir mengincar Ofi terkait penyalahgunaan narkoba. Bahkan, mereka sempat menyamar menjadi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan wartawan untuk mengikuti acara resmi Bupati, seperti musyawarah masyarakat dan acara resmi lainya.
Penangkapan ini terjadi pada Minggu malam (13/3), dimana hampir 3 jam lebih menunggu tepatnya dari pukul 18.30 – 22.00 akhirnya petugas mendobrak pintu pagar tersebut setelah awak media berkumpul.
Bahkan, sebelumnya ajudan Bupati sempat mengancam akan menembak petugas dari BNN dan BNNP Sumsel, apabila terus memaksakan diri masuk ke pekarangan rumah.
Lantaran pagar terkunci, selanjutnya dilakukan negosiasi dengan pihak pengamanan dari Sat Pol PP, bersama dua pengacara Ofi, yakni advokad Febuarrahman SH, dan Dhabi K Gumayra SH, hingga pukul 21.30 WIB.
Setelah berhasil masuk, ternyata lampu rumah dimatikan. Kemudian mantan Bupati periode 2005-2015 Mawardi Yahya yang juga merupakan orang tua dari Ofi, sempat menghalang-halangi petugas yang hendak melakukan penangkapan.
Dan akhirnya, melakukan negosiasi yang alot sehingga petugas membawa 15 orang yang berada di rumah tersebut untuk dilakukan tes urine di kantor BNNP Sumsel. Dimana 5 orang positif mengunakan narkoba, dan 10 orang negatif. Namun, sayangnya petugas tidak bisa masuk ke dalam rumah untuk melakukan penggeledahan.

Foto:Dok.Palembang Ekspres/Net
Sementara itu, BNN menetapkan Bupati OI sebagai tersangka, setelah hasil tes urine menyatakan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu positif mengandung methamphetamine.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjend Pol M Iswandi Hari mengatakan, mereka yang melakukan penangkapan, yakni tim dari BNN pusat, di kediaman orang tuanya Mawardi Yahya.
Dimana, petugas gabungan dari BNN dan BNNP Sumsel bersenjata lengkap pimpinan Kombes Suhanto, mengepung Kediaman Bupati Ogan Ilir (OI) Ofi di Jalan Musyawarah III, Kecamatan Gandus, Minggu (14/3) sekitar pukul 22.00 WIB. “Kami bersinergi dengan BNN Pusat. Jadi lima orang tersebut langsung dibawa ke Pusat,” katanya.
Saat ditanya, jenis narkoba apa yang digunakan, Iswandi enggan menjawab, dan masih ada beberapa orang lagi yang sedang diperiksa. “Untuk penetapan tersangka, saat ini ke limanya dibawa dulu ke BNN pusat, dan belum tahu juga di rehabilitasi atau ditahan,” tukasnya.
Terpisah, Kabid Pemberantasan AKBP Minal Alkarhi SH menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan di rumah mantan Bupati OI Mawardi Yahya, keluarga sempat menghalang-halangi petugas. Namun, setelah melakukan negosiasi panjang selama satu jam akhirnya petugas dari BNN Pusat dan Sumsel,berhasil masuk ke rumah Mawardi.
“Selain keluarga, ada salah satu karyawan yang menghalang-halangi tugas kami. Tapi setelah negosiasi yang cukup panjang akhirnya bisa masuk. Nah, saat digerebek, ada 18 orang ditangkap dan digelandang ke BNN Sumsel,” ujarnya.
Lanjutnya, yang melakukan penangkapan dan penggerebekan di rumah mantan Bupati OI tersebut ialah BNN Pusat. “BNN Sumsel hanya melakukan penebalan. Sekitar 50 anggota. Dan kami berjaga di luar. Jadi kami tidak tahu dimana ke-18 orang tersebut ditangkap, dan barang bukti langsung dibawa ke BNN Pusat,” bebernya.
Usai penggerebekan, ke-18 orang tersebut langsung digelandang ke BNN Provinsi dan langsung dilakukan tes urine. Dan didapati lima orang yang positif narkoba, yang salah satunya ialah Bupati OI.
“Saat penggerebekan wakil bupati OI yakni Ilyas Panji Alam, sempat digiring ke BNN Sumsel. Namun saat di tes urine hasilnya negative, sehingga langsung dikembalikan. 13 orang sudah dikembalikan dan hasil urinenya negatif, hanya orang lima yang dibawa ke BNN Pusat,” terangnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, setiap kepala daerah yang tersandung masalah hukum akan diberhentikan sementara dari jabatannya sambil menunggu proses hukum. “Itu bisa dinonaktifkan atau diberhentikan sementara, sambil menunggu kasusnya diselesaikan secara definitif,” kata Yuddy di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/3).
Apabila yang bersangkutan terbukti menggunakan narkoba, maka dipastikan Bupati yang baru saja dilantik itu akan dipecat dari jabatannya. “Kalau dia hadapi proses hukum seperti itu, kegiatan kepemimpinan di daerahnya pasti terganggu kan,” jelasnya.
Hal sama juga berlaku untuk dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga ditangkap saat penggerebekan tersebut. “Kena sanksi disiplin, masalah hukumnya jalan terus, sanksinya aja bisa diturunkan pangkatnya, bisa dicobot dari jabatannya, tapi kalau dia pengedar bisa diberhentikan itu,” terangnya.

Gerbang Rumah Bupati Ogan Ilir di jalan Musyawarah RT 26 RW 05 Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Gandus, Senin (14/3/2016). Foto:TRIBUNSUMSEL.COM/ANDI AGUS TRIYONO
Pagar Dirantai Rumah Lengang
Sementara itu, pantauan Palembang Pos, kediaman Mawardi Yahya di Jalan Musyawarah, RT 26/05, Kelurahan Karang Jaya, Gandus, Palembang, pascapenggerebekan, tampak lengang. Tak banyak mobil keluar masuk di dalam rumah tersebut. Bahkan, pagar masuk rumah dirantai dan terkunci. Hanya petugas jaga yang hilir mudik di depan rumah tersebut.
Saat sejumlah awak media ingin meminta komentar kepada penghuni rumah. Salah satu penjaga rumah mengatakan, pihak keluarga tidak mau ditemui. “Maaf Mas, maaf ya Mas, bapak tidak bisa ditemui,” cetusnya kepada awak media.
Sementara, satu penjaga lain yang berhasil dimintai komentarnya menuturkan, jika bapak beserta keluarga akan berangkat menuju Jakarta siang ini (kemarin,red). “Ya Mas, bapak kabarnya akan berangkat ke Jakarta siang ini (kemarin,red),” ungkap sumber yang mewanti-wanti namanya jangan ditulis.
Sementara itu, Ketua RT 26 Kelurahan Karang Jaya Sugeng Karyono (34) menjelaskan, dari lima tersangka yang sudah ditetapkan oleh BNN, empat merupakan warganya yaitu AW Nofiadi alias Ofi selaku Bupati OI, Murdani, Faisal Rochie, dan Juniansyah. Sedangkan Deny Afriansyah, bukan merupakan warganya. “Iya, keempatnya merupakan warga sini, karena mereka tercantum di daftar pemilih tetap (DPT),” ujarnya.
Sugeng menambahkan, di dalam rumah Muwardi Yahya terdapat sekitar 25 kepala keluarga, yang diantaranya AW Nofiadi, Murdani dan Juniansyah. “Rumah itu dulu merupakan perumahan Bandar Permai, tapi sudah diambil oleh Bapak Mawardi. Sedangkan untuk Faisal Rochie, kediamannya tepat di samping rumah Mawardi Yahya,” ulasnya.
Lalu bagaimana kronologis kejadian sebelum penangkapan tersebut? Sugeng menjelaskan, saat itu petugas BNN mendatangi rumahnya sekitar pukul 18.20 WIB. Petugas tersebut datang meminta izin, karena akan melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Kemudian, dirinya dan petugas BNN langsung menuju ke rumah tersebut. Tapi, sempat ditolak masuk oleh petugas di dalam rumah. Bahkan, kata dia, sempat terjadi cekcok mulut. “Warga di sini juga keluar rumah Mas, karena suara penggerebekan sangat keras. Tidak tahu suara apa Mas,” ujarnya.
Bahkan, waktu petugas BNN sudah masuk, salah satu tersangka Murdani, ungkap Sugeng, melompat dari pagar rumah dan bersembunyi di rumah-rumah penduduk yang tidak jauh dari TKP. “Tapi, berhasil ditangkap oleh petugas BNN,” ujarnya.
Selain itu, Sugeng juga mengungkapkan, tiga bulan sebelum kejadian, dirinya mendapatkan laporan warga sekitar, bahwa sudah banyak mobil-mobil asing yang parkir di sekitar Jalan Musyawarah, RT 26.
“Banyak sekali laporan (warga,red) Mas. Dari mobil yang parkir dengan kondisi mesin hidup dari malam hari sampai pagi. Besoknya juga terjadi hal yang sama. Bahkan, banyak orang dengan wajah baru, makan di warung sebelah kediaman Bapak Mawardi,” kata dia.
Ketika ditanya kehidupan sosial keluarga Mawardi? Sugeng mengaku warga di RT 26 maklum dengan keadaan tersebut, dikarenakan kesibukan dari keluarga Mawardi Yahya. “Namun, untuk kegiatan sosial seperti Agustusan dan lainnya, keluarga Mawardi selalu menyumbang Mas,” tuturnya.
Masih di lokasi sama, salah satu penghuni rumah Faisal Rochie mengatakan, penghuni rumah sedang keluar semua dan tidak ada yang bisa ditemui. “Ya Mas, rumah lagi kosong, dan bapak sedang keluar,” ujar wanita berjilbab tersebut.
Beberapa orang lainnya yang sempat diamankan BNN bersama Ofi Cs, yaitu Mantan bupati OI periode 2005-2015 yang juga ayah Noviadi, Mawardi Yahya, Wakil Bupati OI lyas Pandji Alam dan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja OI Aprizal Hasyim. Ketiganya bersama 11 orang lainnya dipulangkan lantaran menurut hasil tes urine mereka tidak terbukti menggunakan narkoba.
Sumber:(boy/vot/cw02/jpnn/Palpos)
Posted by: Amrizal Aroni
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi