PT DGI Sengaja Dimenangkan saat Tender

Terdakwa mantan Dirut PT Duta Graha Indah Tbk Dudung Purwadi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/8).

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. KETERLIBATAN PT Duta Graha Indah (DGI) atas dakwaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana pada tahun anggaran 2009 dan 2010 serta proyek pembangunan wisma atlet dibenarkan mantan Direktur Marketing Permai Grup Mindo Rosalina Manulang dalan sidang yang berangsung di PN Jakarta Pusat, kemarin. PT DGI sengaja dimenangkan Nazarudin untuk menjalankan kedua proyek tersebut.

Sebagai imbalan, Nazarudin mendapat commitment fee. Untuk proyek rumah sakit di Universitas Udayana saja PT DGI menyetor 13% dari nilai proyek tersebut.

“Sebenarnya harus 19%, tapi ini turun terus sampai akhirnya Pak Nazarudin marah,” terang Mindo saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Hadir pula menjadi saksi dalam kesempatan itu ialah Yulianis, Gerhana Sianipar, dan Arif Taufiqqurahman.

Berdasarkan keterangan dari para saksi tersebut ditemukan bahwa PT DGI dimenangkan setelah Nazar melayangkan 7% dari nilai proyek kepada DPR agar dana tersebut cair. Karena ia sudah berhasil meloloskan proyek, kontraktor yang dimenangkan harus memberikan commitment fee sebagai imbalan.

“Sekitar akhir 2008 saya dikenalkan Pak Nazar dengan Pak (El) Idris dan Pak Dudung. Maksudnya agar setelah pertemuan itu koordinasi dilakukan dengan saya,” ucap dia.

Nilai proyek untuk RS Udayana berkisar Rp.40 miliar, sementara untuk wisma atlet berkisar Rp.190 miliar. Untuk fee proyek RS Udayana, Dudung memberikan fee tersebut kepada PT Anak Negeri sebesar Rp.1 miliar, PT Anugerah Nusantara Rp.2,6 miliar, dan Grup Permai Rp.5 miliar.

Penyetoran dari PT DGI diakui pula oleh Yulianis dalam kesaksiannya. Dikatakan dia, semua pembayaran dilakukan dengan menggunakan cek. “Saya pernah minta staf saya untuk mencairkan cek tersebut. Saya, sih, belum pernah bertemu Pak Dudung,” terang dia.

Dalam kesempatan tersebut, Dudung Purwadi menyatakan tidak ada keberatan dengan kesaksian yang diberikan. “Tidak, Yang Mulia, saya tidak keberatan,” ucap dia.

Sumber:  Mediaindonesia.com (Ric/P-4)

Posted by: Admin Transformasinews.com