Pengamat: Apa Motif KPK Minta RUU KUHAP Ditarik?

Transformasi.com,Jakarta – Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta presiden untuk menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP.

Menurutnya, RUU tersebut telah jauh-jauh hari dipersiapkan, bahkan sebelum komisi itu lahir. “Saya kira, RUU itu sudah dipersiapkan banyak orang dan DPR juga sudah buat daftar inventarisasinya, timnya juga sudah dibuat pemerintah,” katanya kepada INILAHCOM.

Mudzakir pun mengaku heran mengapa pimpinan KPK mengeluarkan usulan untuk menarik kembali RUU itu.

“Tiba-tiba Pak Samad ini mengusul menarik kembali, ini ada apa, itu kan masyarakat minta dibahas di DPR jadi KUHP nasional, ini dari sejak 1963 kita rumuskan sampai sekarang, jadi kok tiba-tiba minta ditarik,” tegasnya.

Sebelumnya KPK mengirimkan surat ke DPR dan Presiden SBY agar RUU ini ditarik. KPK beranggapan, rencana pembahasan RUU ini justru melemahkan KPK.(inilah.com)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016