Pendaftaran Calon Hakim Konstitusi Resmi Ditutup

Pendaftaran Calon Hakim Konstitusi Resmi Ditutup

Gedung Mahkamah Konstitusi.
Gedung Mahkamah Konstitusi. (sumber: Beritasatu TV)

TransformasiNews.com,Jakarta – Pendaftaran Calon Hakim Konstitusi (CHK) resmi ditutup pukul 16.00 WIB. Tercatat sudah 12 orang yang mendaftar sebagai CHK.

Adapun 12 orang yang mendaftar yakni, Franz Astaani, Sugianto, Wahiduddin Adams, Ni’matul Huda, Ati Latipulhayat, Aswanto, Dimyati Natakusumah, Yohanes Usfunan, Atma Suganda, Agus Santoso, Edie Toet Hendratno dan Ermanjah Djaja.

“Sesuai kesepakatan Komisi III, pendaftaran harus ditutup jam 4 sore ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/2).

Dia menjelaskan, uji kepatutan dan kelayakan direncanakan berlangsung pada Selasa (25/2). Agenda pertama ialah uji pembuatan makalah bagi para CHK.

Komisi III selanjutnya melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih dua hakim konstitusi (HK). Dua HK terpilih nantinya akan menggantikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang menjadi terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah. Satu posisi lagi untuk menggantikan hakim MK, Harjono yang akan pensiun pada April 2014. DPR menargetkan mengesahkan dua hakim MK pada 6 Maret 2014.

Aziz menyatakan, pihaknya akan dibantu tim pakar untuk menguji CHK. Aziz belum dapat menyebut tokoh-tokoh yang didaulat masuk dalam tim tersebut. “Tim pakar kita undang setelah penutupan. Kita akan minta kesediaan tokoh-tokoh yang diundang. Perkiraan sudah ada 12 nama,” tegas politikus Partai Golkar ini.(berita Satu.com)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016