TRANSFORMASINEWS, MARTAPURA – Berdasarkan hitungan cepat tim pemenangan pasangan nomor urut 1 HM Kholid MD-Fery Antoni disetiap kecamatan menyatakan menang. Dari 20 kecamatan Kholid-Fery mendapatkan 178.574 atau 58.24 persen, sedangkan Edward Jaya-Sugeng memperoleh 104.453 atau 34.07 persen, dan pasangan Juanda-Didi 23.579 atau 7.69 persen.
Dari 20 kecamatan, Edward-Sugeng unggul di tiga Kecamatan, yakni Madang Suku I pasangan Kholid-Fery mendapatkan 6.644 suara, Edward-Sugeng 8.652 suara, Juanda-Didi 1.384 suara. Di Kecamatan BP Bangsa Raja Kholid-Fery memperoleh 2.327 suara, Edward-Sugeng 2.835 suara dan Juanda-Didi memperoleh 508 suara. Sedangkan di Semendawai Barat pasangan Kholid-Fery memperoleh 3.480 suara, Edward-Sugeng 3.670 suara dan Juanda-Didi 1.149.
Berdasarkan hitungan cepat timnya yang menyatakan menang, HM Kholid-Fery mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat OKUT yang sudah memberikan kepercayaan kepada mereka berdua untuk memimpin OKUT 5 tahun mendatang. “Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat OKUT,” ujar Feri Antoni dikonfirmasi kemarin (9/12).
Meski demikian, dirinya tetap menghormati KPUD sebagai lembaga resmi yang punya kewenangan untuk mengumumkan hasil perolehan suara. “Tapi kita menyakini hasil tim kita tidak akan jauh berbeda dengan KPUD OKUT, semoga saja. Kita tunggu saja prosesnya dengan sabar,” terangnya.
Selain itu, meski mengklaim menang, namun Kholid-Fery mengimbau kepada seluruh tim pemenangan dan lapisan masyarakat jangan melakukan euphoria berlebihan, cukup dengan melakukan sujud syukur. Bagaimanapun juga keamanan dan suasana kondusif tetap penting dijaga.
“Kita berdua mengharapkan usai Pilkada ini jangan sampai ada perselisihan lagi. Kita mengajak seluruh kandidat untuk sama-sama kembali menjadikan OKUT lebih baik kedepannya nanti,” ucapnya.
Sedangkan Calon Wakil Bupati Sugeng Suprianto yang merupakan pasangan dari Edward Jaya, saat dikonformasi tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB mengatakan, jika timnya tengah melakukan perhitungan. Saat dikonfirmasi hasilnya dirinya belum tahu mengingat sedang ada di rumah istirahat sejenak dan baru selesai melaksanakan salat.
“Tim masih melakukan perhitungan. Jika ada kandidat lain yang mengklaim menang sah-sah saja. Tapi kita masih menunggu pengumuman hasil dari KPU sebagai lembaga resmi. Sabar saja,” ucapnya.
Lain hal dengan kandidat nomor 3 Juanda, mendengar adanya klaim menang oleh salah satu kandidat dirinya mengucapkan selamat. Meski demikian dirinya tetap menghormati KPU untuk mengumumkan hasilnya.
“Jika memang hasil KPUD tidak berubah dan memenangkan nomor urut satu. Kita sudah legowo dengan hasil ini. Kita menerima apapun keputusan nantinya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan masyarakat yang sudah memilih kami,” ungkapnya.
Juanda mengaku meski belum lengkap pihaknya sudah mendapat gambaran. Kita legowo dan menerima hasil perjuangan hanya sekitar tiga bulan. ‘’Kami mengucapkan selamat untuk nomor urut 1 dan menerima apapun hasil keputusan KPU nantinya. Kita terima kasih pada masyarakat dan tim yang sudah memilih kami. Mengucapkan nomor 1 menerima kenyataan ini. Dan nomor urut 1 agar menjadi pemimpin OKUT yang amanah,” jelasnya.
Sementara, Ketua KPUD OKUT H Leo Budi Rachmadi mengatakan, sah-sah saja jika masing-masing tim pasangan calon atau lembaga survei mengklaim menang. Namun bagi KPUD paling lambat 18 Desember akan melakukan rekap tingkat kabupaten.
“Hasilnya nanti akan kami umumkan. Jika tidak ada gugatan ke MK maka paling lambat 22 Desember akan kita tetapkan pemenangnya. Namun jika ada gugatan maka akan tunggu hasil gugatan tersebut,” pungkasnya.
Berdasarkan hitungan cepat Kholid-Fery unggul di 17 Kecamatan, diantaranya 1. Kecamatan Jayapura Kholid-Fery mendapatkan 3.537 suara, Edward-Sugeng 1.731 suara, Juanda-Didi 802 suara dan 337 suara tidak sah. Di Kecamatan Bunga Mayang, Kholid-Fery memperoleh 3.051suara, Edward-Sugeng 2.475 suara, Juanda-Didi 980 suara dan 575 suara tidak sah. Selanjutnya, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kholid-Fery memperoleh 2.327 suara, Edward-Sugeng 2.835, Juanda-Didi 508 suara dan 719 suara tidak sah.
Untuk Kecamatan Madang Suku II, Kholid-Fery mendapatkan 8.418 suara, Edward-Sugeng 5.238 suara, Juanda-Didi 1.211 suara dan 1.170 suara tidak sah.
Kecamatan Belitang II, Kholid-Fery mendapatkan 11.852 suara, Edward-Sugeng 5.205 suara, Juanda-Didi 1.779 suara dan 1.883 suara tidak sah.
Kecamatan Semendawai Suku III, Kholid-Fery memperoleh 11.877 suara, Edward-Sugeng 5.391 suara, Juanda-Didi 1.266 suara dan 1.789 suara tidak sah.
Kecamatan Belitang III, Kholid-Fery 11.115 sauara, Edward-Sugeng 6.433 suara, Juanda-Didi 1.017 dan 1.045 suara tidak sah.
Selanjutnya, Kecamatan Semendawai Barat, Kholid-Fery 3.480 suara, Edward-Sugeng 3.670 suara, Juanda-Didi 1.149 suara dan 530 suara tidak sah.
Kecamatan Belitang Mulya, Kholid-Fery 6.780 suara, Edward-Sugeng 2.536 suara, Juanda-Didi 634 suara dan 887 suara tidak sah.
Kecamatan Martapura, Kholid-Fery 13.809 suara, Edward-Sugeng 5.806 suara, Juanda-Didi 1.178 suara dan 862 suara tidak sah.
Kecamatan BP Peliung, Kholid-Fery 8.747 suara, Edward-Sugeng 4.934 suara, Juanda-Didi 2.205 suara dan 687 suara tidak sah.
Kemudian, Kecamatan Buay Madang Kholid-Fery 10.233 suara, Edward-Sugeng 5.976 suara, Juanda-Didi 891 suara dan 1.519 suara tidak sah.
Kecamatan Buay Madang Timur, Kholid-Fery 21.265 suara, Edward-Sugeng 10.091 suara, Juanda-Didi 1.221 suara dan 1.453 suara tidak sah.
Kecamatan Madang Suku I, Kholid-Fery 6.644 suara, Edward-Sugeng 8.652 suara, Juanda-Didi 1.384 suara dan 931 suara tidak sah.
Kecamatan Madang Suku III, Kholid-Fery 6.491 suara,Edward-Sugeng 3.149 suara, Juanda-Didi 727 suara dan 1.064 suara tidak sah.
Kecamatan Belitang Madang Raya, Kholid-Fery 11.067 suara, Edward-Sugeng 9.418 suara, Juanda-Didi 1.126 suara dan 1.134 suara tidak sah.
Kecamatan Belitang I, Kholid-Fery 16.274 suara, Edward-Sugeng 8.543 suara, Juanda-Didi 1.688 suara dan 2.144 suara tidak sah.
Kecamatan Belitang Jaya, Kholid-Fery 6.373 suara, Edward-Sugeng 3.245 suara, Juanda-Didi 784 suara dan 875 suara tidak sah.
Kecamatan Semendawai Timur, Kholid-Fery 10.614 suara, Edward-Sugeng 4.821 suara,Juanda-Didi 1.603 suara dan 1.126 suara tidak sah.
Kecamatan Cempaka, Kholid-Fery 4.620 suara, Edward-Sugeng 4.304 suara, Juanda-Didi 1.462 suara dan 859 suara tidak sah.
PAS Unggul di 3 TPS
Sementara itu, Dari hasil rekap dilakukan di TPS 4 Batubelang Jaya, TPS 9 Bumi Agung, dan TPS 2 Batubelang Jaya, OKU Selatan, tempat masing-masing calon menyalurkan hak pilihnya, pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Popo Ali-Sholehien, unggul dari Pasangan nomor urut 2 Wahab Nawawi-Herawati.
Dimana di untuk TPS 4 Batubelang Jaya, tempat Calon Bupati (Cabup) nomor urut 1 menyalurkan hak pilihnya, dari DPT 625, paslon nomor urut 1 meraih perolehan 370 suara, sementara pasangan no urut 2 memperoleh 117 suara, sedangkan untuk suara tidak sah berjumlah 9 suara.
Untuk TPS 9 Bumi Agung yang merupakan tempat Calon Wakil Bupati (Cawabup) dari nomor urut 1 menyalurkan hak pilihnya, pasangan Popo Ali-Sholehien nomor urut 1 juga berhasil mengungguli pasangan nomor urut 2, dengan perolehan suara 112 suara untuk paslon 1, dan 60 suara untuk Paslon 2.
Yang mana dari hasil rekap di TPS 9 Bumi Agung tersebut, dari 224 DPT yang ada suara yang sah dan tersalurkan berjumlah 172 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 8 suara.
Untuk TPS 2 Batubelang yang merupakan tempat Cawabup nomor urut 2 terdaftar memilih, dari 448 DPT yang ada paslon nomor urut 1 mendapat 339 suara, sedangkan Paslon nomor urut 2 meraih 83 suara, sementara untuk surat suara yang tidak sah atau blangko berjumlah 15 suara.
Sementara itu untuk mengetahui hasil keseluruhan hasil perolehan suara masing-masing Paslon dari tiap kecamatan, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan juga menggelar quick count desk Pilkada yang dipusatkan di Kediaman Rumah Dinas Penjabat Bupati OKU Selatan.
Penjabat Bupati OKU Selatan Robby Kurniawan SSTP MSi, melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Josh Akherman menyebutkan, dibentuknya desk pilkada tersebut memang ditujukan untuk memantau jalannya pilkada serentak yang digelar di OKU Selatan.
“Tujuan dari dibentuknya desk pilkada ini adalah selain untuk memantau, tugas desk pilkada ini juga untuk mengumpulkan data atau informasi yang diperoleh di lapangan di masing-masing instansi yang bertugas melakukan memonitoring,” jelasnya.
Dimana desk pilkada yang dibentuk Pemkab OKU Selatan tersebut, lanjutnya melibatkan berbagai dinas dan instansi terkait seperti seluruh SKPD dan perangkat perangkat daerah lainnya. Yang mana informasi yang didapat desk pilkada dari masing-masing petugas di lapangan akan langsung dikumpulkan serta di entry dan Posko desk pilkada.
”Ini merupakan peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pilkada. Pembentukan desk Pilkada ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005 tentang pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten OKU Selatan,” tuturnya.
Sumber: Palpos/res
Editor: A.Aroni
Posted by :Amrizal Aroni