Muba Punya Catatan Buruk Transparansi Anggaran

Kordinator Fitra Sumsel , Nuniek Handayanie

TRANSFORMASINEWS.COM, MUSIBANYUASIN. Kabupate Musi Banyuasin (Muba) menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung serentak 15 Februari 2017 lalu.

Pasangan Dodi Reza – Benni Hernedi pun menjadi pemenang dan unggul mutlak dari kandidat lain. Serta sudah disahkan sebagai pasangan terpilih untuk memimpin Kabupaten Muba lima tahun kedepan, periode 2017 – 2022.

Pelantikan kedua pasangan muda ini dimantapkan pada 22 Mei 2017 nanti di Kota Palembang. Soal kepemimpinan baru, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyoroti keduanya nanti mengedepankan transparansi dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP).

Kordinator  Fitra Sumsel , Nuniek Handayanie, menyebut, Dodi – Beni masih punya peluang menyusun APBDP pada Mei – Juni  ini.

“Kepala daerah ini masih punya peluang menyusun APBDP pada Mei-Juni. Ini sangat rawan kalau kontrolnya lemah,” ucap Nunik, Sabtu (13/5).

Nunik menyinggung Kabupaten Muba punya catatan buruk soal transparansi anggaran. Jadi bukan tak mungkin kata dia akan terjadi negoisasi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyusun APBDP.

Kepada kepala daerah yang akan dilantik, harapan Fitra bisa memprioritaskan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan.  “Jangan ada bagi-bagi proyek pada tim sukses,” tandasnya.

Komisi I Prediksi Anggaran Pilkada Muba Rp 43,9 miliar Bersisa

Guna menjalankan fungsi dan tugas pengawasan terhadap kinerja mitra, Komisi I DPRD Kabupten Musi Banyuasin (Muba) dalam waktu dekat akan memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muba.

Pemanggilan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muba 15 Februari 2017 lalu tersebut, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kinerja mereka. Baik kegiatan tahapan yang telah dilakukan maupun dari segi anggaran.

“Kami sebagai legislatif yang memiliki fungsi dan kontrol kinerja terhadap kinerja mitra tentu akan memanggil KPUD Muba yang merupakan mitra kami. Dalam RDP nanti Komisi I sifatnya hanya mengevaluasi semua apa yang sudah dilakukan KPUD selama Pilkada serentak, sehingga ke depan kinerja yang belum maksimal bisa diperbaiki,” kata Ziadatulher.

Politisi dari Partai Nasdem ini menambahkan, evaluasi yang dilakukan akan membahas juga terkait penggunaan anggaran selama pilkada. Karena sebagai bentuk pertanggungjawaban KPUD yang menggunakan dana hibah dari Pemkab Muba.

“Ya jika memang ada anggaran lebih tetap jelas harus dikembalikan. Itu ‘kan (anggaran, red)  uang dari dana hibah APBD. Artinya uang negara. Namun untuk masalah anggaran kalau pun lebih atau ada temuan itu bukan wewenang Komisi I, ada lembaga lain yang berwenang,” tegas Ziadatulher yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Muba ini.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muba dari Fraksi Demokrat, Akino, menegaskan, jika melihat Pilkada yang saat ini tinggal menunggu penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,  anggaran Pilkada Muba yang digelontorkan melalui Pemkab Muba dari dana hibah sebesar Rp.43,9 Milyar diprediksi ada kelebihan alias berisasa. Mengingat tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) maupun pemungutan suara ulang.

“Dari total anggaran tersebut, kami prediksi ada lebih. Sebab Komisi I pada saat membahas anggaran itu menambahkan anggaran pemungutan suara ulang ( PSU ). Kami yakin dari total itu pasti lebih karena tidak ada tahapan PSU,” tegas Akino.

Dikatanya, setelah semua tahapan selesai dilakukan, pihanya akan memanggil KPUD Muba untuk mempertanyakan penggunaan anggaran Pilkada. “Kami juga ‘kan memegang Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Jika memang ditemukan ada anggaran lebih dan wajib dikembalikan,ya harus dikembalikan karena ini ‘kan uang negara,” cetusnya lagi.

Ia menyebutkan kalau pun ada temuan yang seperti diberitakan salah satu media online, pihaknya harus menunggu hasil audit dari lembaga yang berwenang yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Intinya nanti pada saat RDP kami bisa melihat anggaran yang dikeluarkan oleh KPUD. Kami juga memegang RKA-nya entah itu sewa mobil, beli alat logistik dan sebaginya,” imbuhnya.

Sebagai informasi,Pemkab Muba melalui dana hibah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp.30 miliar di APBD 2016, ditambah Rp. 13,9 miliar APBD-Perubahan 2016 dengan total anggaran Rp.43,9 miliar untuk pelaksanaan Pilkada.

Sumber: Beritatotal.com

Posted by: Admin Transformasinews.com