Mahyudin Akui Pertemuan di Ruang Andi untuk Bahas Hambalang

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Mahyudin, menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus korupsi pembangunan fasilitas gedung olahraga Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdina r(DK) di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014) Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya yakni Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey, CEO Fox Indonesia, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, mantan staf khusus mantan menpora Andi Mallarangeng, Fachrudin dan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Mahyudin, menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus korupsi pembangunan fasilitas gedung olahraga Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdina r(DK) di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014) Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya yakni Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey, CEO Fox Indonesia, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, mantan staf khusus mantan menpora Andi Mallarangeng, Fachrudin dan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

TransformasiNews.com,JAKARTA – Mantan Ketua Komisi X Mahyudin mengaku pertemuan di ruang Andi Mallarangeng, yang saat itu masih mejabat Menpora, untuk membicarakan anggaran proyek Hambalang.

Dalam sidang terdakwa Hambalang, Deddy Kusdinar terkuak bahwa pertemuan di ruang Andi juga dihadiri M Nazaruddin dan Angelina Sondakh.

Mahyuddin mengakuinya, meski hal itu diklaim dia tak ditanyai penyidik KPK, ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi Anas Urbaningrum, Senin (3/3/2014).

“Iya, tapi tidak ditanyakan soal itu. Persoalannya kan sudah clear, sudah dijelaskan sejelasnya. Saya kira tidak ada lagi masalah tentang anggaran,” kata Mahyudin.

Diakuinya juga pada pemeriksaan tadi, memang penyidik KPK sempat menanyai ihwal perubahan anggaran proyek Hambalang. Namun, dia mengklaim perubahan anggaran tak ada sangkut pautnya dengan komisi yang ia pimpin dahulu.

“Kami tidak tahu mengenai (anggaran) multiyears karena itu adalah domain kementerian sebagai pengguna anggaran dengan Kementerian Keuangan,” kata Mahyuddin.

Lebih jauh Mahyuddin juga mengklaim tak ditanyai mengenai dugaan aliran dana Hambalang ke Kongres Partai Demokrat. Begitu juga dengan gratifikasi mobil Harrier yang diduga diterima Anas Urbaningrum, dari perusahaan pemenang tender Hambalang.(tribunnews.com)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016