TransformasiNews.com,Jakarta-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai calon hakim MK dari partai perlu dilihat rekam jejaknya demi menghasilkan penegak hukum yang benar-benar netral, mengingat kasus sebelumnya yang menimpa Akil Mochtar.
“Silakan nanti di-tracking, dilihat rekam jejaknya. Keahlian ilmunya cukup atau tidak, perilakunya di masa lalu bagaimana. Itu harus dilihat, karena ini kan mau memilih negarawan,” kata Mahfud usai mengisi acara di SMP-SMA Labschool Kebayoran, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Menurut mantan Menteri Pertahanan RI itu, sesuai dengan dibatalkannya UU MK tentang tidak adanya prosedur baru dalam seleksi dan kriteria calon hakim konstitusi, maka secara hukum calon hakim MK bisa saja berasal dari partai.
“Enggak apa-apa, menurut hukum boleh kok, tetapi silakan nanti dilihat rekam jejaknya,” ujarnya.
Sebanyak 12 calon hakim Mahkamah Konstitusi telah mendaftar sebagai calon ke Komisi III DPR RI. Dari 12 calon hakim yang mendaftar, ada satu calon yang merupakan anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, pencalonan tersebut dipastikan atas nama pribadi, bukan usungan partai.
Sesuai rencana, Tim Pakar atau Komisi III DPR RI akan mengundang sejumlah tokoh untuk dimintai pendapat dan masukannya terhadap 12 calon yang telah mendaftar.
Berikut 12 calon hakim Mahkamah Konstitusi yang mendaftar ke Komisi III DPR RI:
1. Dr Sugianto SH MH. Pendidikan terakhir Universitas Islam Bandung. Saat ini dosen Fakultas Hukum IAIN Syekh Nurjati, Cirebon.
2. Dr Wahiduddin Adams SH MA dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Saat ini pensiunan PNS Kementerian Hukum dan HAM.
3. Dr Ni’matul Huda SH MHum. Perempuan doktor hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini adalah dosen Fakultas Hukum UII.
4. Dr Ir Franz Astaani SH MKn SE MBA MM MSi CPM. Doktor Ilmu Hukum Universitas Katolik Parahyangan ini bekerja sebagai notaris.
5. Atip Latipulhayat SH LLM PHD. Doktor di Fakultas Filosofi Hukum dari Universitas Monash, Melbourne, Australia ini dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung.
6. Prof Dr Aswanto SH MSi DFM. Doktor Hukum Pidana dari Universitas Airlangga ini dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
7. Dr H RA Dimyati Natakusumah SH MH MSi. Anggota Komisi III DPR yang juga caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta III di Pemilu 2014.
8. Prof Dr Yohanes Usfunan Drs SH MH. Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya ini dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar Bali.
9. Dr Atma Suganda SH MHum. Doktor Hukum Ketatanegaraan Universitas Padjajaran Bandung. Dosen Kopertis Wilayah IV Jabar – Banten.
10. Prof Dr HM Agus Santoso SH MH. Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ini dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.
11. Dr Edie Toet Hendratno SH MSi. Doktor Ilmu Hukum Universitas Gajah Mada. Dosen Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Pancasila.
12. Dr Drs Ermansjah Djaja SH MSi. Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
(sayangi.com)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi