Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja, memberi sinyal dugaan ada uang lain yang diterima Akil Mochtar.
Ia pun menuturkan, belum mengetahui pasti apakah uang tersebut merupakan bagian atau comitmen fee. “Detailnya saya tidak tahu. Dari transaksi, uangnya real, outputnya ada, dan unsur-unsurnya sudah ada,” jelasnya.
Namun, Adnan mengisyaratkan ada uang lain yang bakal diberikan untuk Akil terkait sengketa Pilkada Lebak tersebut. Sayang, dia enggan membeberkan lebih jauh. “Jangan dulu ya. Jangan sampai pihak yang lainnya akhirnya menghilangkan barang bukti,,” tegasnya.
Untuk diketahui, Akil Mochtar adalah Ketua Hakim Putusan MK dalam sidang sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang dimohonkan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin. Dalam putusannya pada 1 Oktober 2013, MK membatalkan kemenangan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi, dan memerintahkan pemungutan suara ulang. (inilah)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi