
Pelantikan Sekeretaris Daerah Sumsel patut diduga dilantik sebelum keluarnya SK dari Pemerintah Pusat menurut sumber dari Kemendagri yang tidak ingin disebutkan namanya, bila informasi ini benar adanya sangat disayangkang pihak Pemprov sumsel terkesan memaksakan kehendak melantik sekda tanpa menunggu surat keputusan diterima pemprov sumsel. (Tim Redaksi Transformasinws.com)
TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah karena aturan di dalam PP 18 tahun 2016 menyebabkan terbentuknya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Prov Sumsel.
Hj Septiana ZR menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Selatan pertama dan dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan Jumat (10/2/2017).
Disdukcapil Sumsel menempati kantor Eks Dinas Peternakan Prov Sumsel yang berada di JL. Kapt. Anwar Sastro, No. 1640.
Sementara Dinas Peternakan menjadi Dinas Ketahanan Pangan Peternakan beralamat sama dengan Disdukcapil Prov Sumsel dilihat pada Portal Sumselprov.go.id.
Hal ini disinyalir akan menimbulkan kisruh dengan adanya runmor pengambil alihan kembali kantor Disdukcapil Prov Sumsel oleh Dinas Ketahanan Pangan Peternakan Prov Sumsel termasuk aset eks Dinas Peternakan yang telah diserah terimakan ke Disdukcapil Prov Sumsel berupa kendaraan dinas.
Menimbulkan keresahan di kalangan ASN Disdukcapil Sumsel oleh karena rencana pengambil alihan kembali seluruh asset dinas Peternakan yang sudah diserah terimakan sebelumnya sehingga mengganggu kinerja ASN Disdukcapil Sumsel.
Padahal penting dan strategisnya peran Disdukcapil Prov Sumsel dalam penyusunan database kependudukan Sumatera Selatan.
Database kependudukan yang di kumpulkan dari Kabupaten kota se provinsi sumatera Selatan akan tercecer bila terjadi pengambl alihan kantor oleh Dinas Ketahanan Pangan Peternakan.
Hal in patut diduga membuktikan Kinerja Satuan Perangkat daerah Prov Sumsel tidak termanajemen dengan baik serta menunjukkan peran Sekda Prov Sumsel belum optimal.
Pelantikan Sekeretaris Daerah Sumsel patut diduga dilantik sebelum keluarnya SK dari Pemerintah Pusat menurut sumber dari Kemendagri yang tidak ingin disebutkan namanya, bila informasi ini benar adanya sangat disayangkang pihak Pemprov sumsel terkesan memaksakan kehendak melantik sekda tanpa menunggu surat keputusan diterima pemprov sumsel.
Terkesan tidak mengetahui kisruh yang akan terjadi bila pengambil alihan Disdukcapil oleh Dinas Ketahanan Pangan Peternakan memang terlaksana.
Sejatinya Sekertaris Daerah Prov Sumsel menjadi pimpinan yang harus serba tahu permasalahan Satuan Kerja Perangkat Daerah Sumatera Selatan yang menjadi tanggung jawab utama selaku Sekertaris Daerah.
Jabatan tertinggi dan tanggung jawab tertinggi serta pemimpin satuan kerja berda di pundak Sekertaris Daerah.
Penyusunan APBD Sumsel 2018 akan timpang dan sumber masalah bila Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang di pimpin Sekertaris Daerah tidak mampu menyusun rencana program dan anggaran.
Tidak dapat di pungkiri peran “Laonma” sebagai otaknya penyusunan APBD Sumsel. Yohanes Toruan, Najib, Joko Imam, Muklis dan Eko serta Marwan Pansuri adalah anggota utama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang di pimpin Sekda Prov Sumsel akan terjebak dalam prahara seperti halnya TAPD Sumsel 2013.
Dengan dua pelaksana tugas yaitu PLT Kepala BPKAD dan PLT Kepala Dispenda, TAPD Sumsel bekerja ekstra hati2 bila tidak ingin bernasib sama dengan TAPD Sumsel 2013.
Devisit anggaran, Asian Games, hutang fihak ketiga dan SKPD yang disinyalir terksan berjalan sendiri – sendiri di duga akan menyebabkan kelumpuhan system pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan.
Sekertaris Daerah yang mumpuni, disegani, sabar dan ber integritas yang di butuhkan Sumsel saat ini namun apakah Sekertaris Daerah saat ini mampu menjadi melaksanakan tugasnya ataukah hanya ingin menjabat saja , semua akan terlihat di tahun 2018
Opini: Tim Redaksi
Editor: Nurmuhammad
Posted by: Admin Transformasinews.com
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi