
TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. Tahapan penyaluran dana hibah pada APBD Sumsel 2013 diduga menimbulkan kerugian Negara. Namun kasus ini seolah mandeg di tengah jalan karena Kejagung hanya berkutat dengan pemeriksaan saksi tanpa ada kesimpulan.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menilai kerugian Negara terjadi akibat proses penganggaran APBD Sumsel tahun 2013 tidak terintegrasi dengan hasil evaluasi APBD Sumsel 2013 oleh Kementerian Dalam negeri, hal ini di ungkap Boyamin saat akan mendaftar gugatan Praperadilan pidana APBD Sumsel.
Dewan Pemuda Sriwijaya melakukan aksi demo di Kejaksaaan Agung karena menilai ada upaya menutupi perkara tentang keterlibatan Gubernur Sumatera Selatan dalam penyaluran dana hibah.
Aksi demo yang di komandoi Edward Jaya tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung RI dan mendapat dukungan dari berbagi elemen masyarakat Sumsel yang anti korupsi.
Entah kenapa Kejaksaan Agung terkesan takut dan traumamengungkap keterlibatan Gubernur Sumatera Selatan dalam penyaluran dana hibah patut di duga merugikan negara lebih dari Rp. 600 milyar tersebut.
Sementara KPK dengan beraninya mengumumkan Setnov menjadi tersangka korupsi E KTP. Ditengarai patut diduga ada konsfirasi dalam pengungkapan dugaan korupsi hibah Sumsel 2013 yang melibatkan oknum di Kejaksaan Agung dan patut diduga intervensi dari petinggi politik di pusat.
Namun konsfirasi ini terkesan tidak berjalan mulus yang diduga tidak ter integrasi dengan BPK RI sehingga keluarnya audit Kerugian Negara yang memperjelas peran utama Gubernur Sumsel dalam penmyaluran dana hibah.
Sejatinya Kejaksaan Agung mengungkap aktor utama dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan kemudian mengaitkanya dengan SKPD terkait.
Namun hal ini tidak dilaksanakan penyidik Kejaksaan Agung sama hal pemberian SP3 kasus E KTP pada periode Jaksa Agung sebelumnya. Beredar runmor yang menyatakan pengaturan tersangka dana hibah Sumsel patut diduga oleh oknum penyidik Kejaksaan Agung membuat masyarakat tidak percaya dengan langkah hukum Kejagung dalam pengungkapan kasus korupsi hibah Sumsel.
Langkah Boyamin melalui MAKI menggugat Kejagung dan KPK serta aksi demo Demusi di Kejagung mengungkap ketidak percayaan masyarakat kepada institusi Kejagung.
Seharusnya hak angket KPK di tujukan ke Kejagung dengan opsi mengganti Jaksa Agung yang terkesan duduk manis saja. Orang –orang yang dahulunya gencar mengungkap tindak pidana korupsi seolah hilang semangatnya dengan kinerja KPK yang hanya menjadi satgas pungli dan Kejagung yang lamban mengungkap kasus pidana korupsi.
Masyarakat saat ini hanya berharap dengan kepemimpinan mendatang yang ber integritas dan sekaliber “Erdogan ataupun Deng Xio Ping” yang tegas dan ber integritas moral.
Pengungkapan tindak pidana korupsi saat ini seolah hanya permainan politis untuk pencitraan Pilpres mendatang.
Laporan: Feri Kurniawan/Tim Redaksi
Posted by: Admin Transformasinews.com