
TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian mengatakan Polri saat ini sedang menangani 235 kasus dari operasi tangkap tangan pungutan liar (Pungli) di kalangan Polri sendiri.
“Ada 235 kasus pungli di internal Polri, baik pungli dalam pembuatan SIM, STNK, BPKB dan lainnya,” terang Tito di Kantor Presiden usai rapat koordinasi dengan para Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), di Istana Negara Jakarta, Senin, (24/10).
“Ini sesuai perintah beliau (Presiden), agar dilakukan operasi di layanan-layanan publik terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti masalah sertifikat, KTP, SIM, STNK, BPKB, dan lainnya,” terang Tito.
Tito juga mengakui sudah menyampaikan kepada seluruh Kapolda untuk melakukan yang sama, melakukan operasi dalam rangka pemberantasab Pung
Jokowi dalam arahannya dalam rapat koordinasi tersebut menyatakan, pemberantasan pungli sendiri kini telah menjadi agenda nasional. Sebab,pungli sudah meresahkan rakyat, membuat ekonomi biaya tinggi, dan menurunkan daya saing bangsa.
Untuk itu, lanjut Jokowi, dirinya ingin agar pangdam dan kapolda memiliki satu visi, satu garis, satu langkah, dan saling bersinergi di lapangan untuk menjalankan agenda nasional tersebut.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan lainnya.

Beberapa hari lalu Terkait pemberantasan pungutan liar (pungli), Presiden Jokowi memanggil seluruh gubernur ke Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/10). Para gubernur juga diminta untuk melakukan operasi pungli.
“Saya minta para gubernur untuk memberantas budaya pungli sampai ke akar-akarnya,” terang Jokowi dalam pengarahan rapat koordinasi bersama gubernur. Dalam rapat tersebut Jokowi membicarakan langkah-langkah konkret pemberantasan pungli di semua lapisan pelayanan masyarakat.
Dalam rapat tersebut dihadiri juga Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.
Menurut Jokowi, pungli yang sudah terlalu lama dibiarkan terjadi mungkin telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat di Indonesia. “Pungli ini sudah bertahun-tahun dan kita menganggap itu adalah sebuah hal yang normal, kita permisif terhadap pungli itu. Karena itu saya ajak para gubernur bicarakan langkah kongkret bicara pungli,” tegas Kepala Negara.
Jokowi menerangkan pungli tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan di pelabuhan, kantor, bahkan di sumah sakit. Hal-hal apapun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus kita bersama hilangkan.
Presiden mengingatkan bahwa semangat pemberantasan pungli bukanlah terletak pada jumlah kerugian yang ditimbulkannya, namun lebih pada akar budayanya yang hendak dihilangkan.
“Yang namanya pungli bukan hanya soal besar-kecilnya, tapi keluhan yang sampai ke saya itu memang sudah puluhan ribu banyaknya. Ini persoalan yang harus kita selesaikan. Jadi bukan masalah urusan sepuluh ribu, tapi pungli telah membuat masyarakat kita susah untuk mengurus sesuatu,” terangnya.
Presiden juga mengingatkan, pungli tidak hanya berdampak kecil pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat. Bila hal tersebut dibiarkan begitu saja, pada akhirnya juga menjalar ke hal yang lebih luas lagi. Pungli juga melemahkan daya saing nasional. “Akibatnya bisa menurunkan daya saing ekonomi Indonesia,” Jokowi menambahkan.
Jokowi menergaskan perizinan ini juga masih banyak sekali yang larinya ke pungli, yang larinya menghambat investasi di daerah. “Saya ingin mengatakan karena ini menjadi kewenangan para gubernur, bupati, dan walikota. Kalau ini terus dibiarkan, peringkat indeks kemudahan berusaha masih akan jauh,” ungkap Jokowi.
Pelayanan Publik Direformasi Mestinya Pungli Tiada Lagi
PERCALOAN dan pungli, dua hal yang masih terus menghantui pelayanan publik. Dua hal inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya diskriminasi pelayanan. Memicu munculnya ketidakadilan yang sangat merugikan masyarakat ketika harus berurusan dengan soal pelayanan. Kerugian yang didapat bukan soal kehilangan banyak waktu, energi dan materi, tetapi dampak sosial ekonomi yang harus dialami.
Itulah sebabnya Presiden Jokowi menaruh perhatian khusus agar percaloan dan pungutan liar (pungli) harus dihilangkan dalam pelayanan publik di instansi pemerintah.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana menghapus percaloan dan pungutan liar? Berbagai cara, mekanisme dan tahapan akan dilakukan. Seperti dikatakan pada Rapat Kabinet Terbatas, di Istana Negara,Kamis (28/4) malam, Presiden Jokowi akan membentuk tim khusus untuk mendata dan menelusuri kedua praktik tersebut.
Sistemnya sendiri harus diubah, semua pelayanan harus berbasis elektronik, mudah diakses dari manapun, cepat, ada kepastian soal waktu penyelesaian dan biaya yang harus dikeluarkan. Semuanya serba transparan sehingga menutup peluang terjadinya pungli.
Sejalan dengan itu prosedur perizinan lebih disederhanakan dengan memangkas jalur yang sering membuka peluang hadirnya pihak ketiga (calo) dan pungli.
Persoalan mendasar sebenarnya bukan sebatas perbaikan sistem dan memangkas panjangnya jalur birokrasi. Sistem sudah baik, jalur pelayanan pun sudah sangat mudah dan sederhana, tetapi selama aparat yang melayani tidak mengubah sikap mentalnya, peluang munculnya suap dan pungli masih saja terjadi.
Secanggih apapun sistem yang dipakai dengan berbasis elektronik ( online), tetap saja yang mengoperasikan sistem tersebut adalah manusia. Mulai dari memasukkan data, persyaratan hingga proses perizinan. Lewat sistem online memang tatap muka antara aparat yang melayani dan warga yang minta pelayanan – sering disebut sebagai ruang terbukanya peluang terjadinya suap dan pungli – memang dapat dicegah, tetapi bukan berarti komunikasi lewat jalur lain, putus sama sekali.
Ini berarti kembali kepada aparat yang melayani untuk berani berkata tidak menerima imbalan, serta dengan sepenuh hati menutup rapat pintu pungli.Artinya reformasi pelayanan publik harus diikuti dengan reformasi mental dan perilaku aparat pelayanan. (*)
Jokowi Bentuk Tim Khusus Awasi Pungli Pelayanan Publik

Presiden Jokowi meminta praktik percaloan dan pemungutan liar (pungli) harus dihilangkan dalam pelayanan publik di instansi pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam pengantarnya pada Rapat Kabinet Terbatas mengenai peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/4)
Presiden juga mengingatkan terkait dengan praktik percaloan dan pungli harus segera dihentikan. “Saya akan membentuk tim khusus yang saya pakai untuk mencari data-data mengenai praktik ini. Ini harus diperbaiki dan harus diubah. Semua pelayanan harus berbasis elektronik. Mudah diakses dari mana pun, cepat, kepastian biaya jelas,” tegas Kepala Negara.
Jokowi mengatakan – langkah reformasi selanjutnya harus diteruskan ke pelayanan publik lainnya yang berkaitan dengan pelayanan imigrasi, baik yang di airport, urusan paspor, urusan kecil yang berkaitan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
“Ini masih banyak juga masalahnya. Yang berkaitan dengan sertifikasi tanah juga: biayanya mahal dan lama. Yang berkaitan dengan SIM, STNK, BPKB juga sama, masih perlu diperbaiki di situ,” jelas Jokowi
TAK BISA DITUNDA
Presiden menegaskan reformasi pelayanan publik tidak bisa ditunda-tunda lagi dari atas sampai bawah, dari hulu sampai hilir, karena berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat bawah.
“Saya tidak ingin mendengar lagi ada keluhan rakyat, pelayanan publik dioper sana, oper sini, berbelit-belit, tidak jelas waktunya dan tidak jelas biaya yang harus dikeluarkan,” papar Jokowi.
Presiden juga berharap data kependudukan dapat terintegrasi tunggal dan dapat diakses secara online.
“Saya harapkan juga sistem data informasi identifikasi kependudukan juga harus sudah tunggal, terintegrasi, dan bisa diakses secara online. Dengan sistem terintegrasi tidak diperlukan lagi nantinya banyak waktu. Kalau dulu pelaksanaan e-KTP ini benar, saya kira bisa dipakai untuk apapun. Ini yang harus segera diperbaiki,” terang Jokowi.
Sumber:(Pos Kota/johara/win)
Posted by: Admin Transformasinews.com
